bukamata.id – Media sosial kembali diguncang video kontroversial yang menampilkan dugaan aksi arogan kendaraan patwal polisi di Tol Tomang arah Tangerang, Jakarta Barat.
Dalam rekaman berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah akun TikTok @jodiepurnawan_, sebuah sedan bertuliskan “Patwal Polisi” terlihat menyenggol mobil warga saat mencoba membelah kemacetan, kemudian meninggalkan lokasi tanpa menyelesaikan masalah secara langsung.
Kronologi peristiwa terjadi ketika mobil dinas polisi tengah mengawal sebuah Range Rover hitam berpelat dinas. Pengunggah video mengaku mobilnya tersenggol oleh patwal, lalu diminta menepi ke pinggir jalan.
Namun, mobil tersebut justru melaju tanpa menepati janji penyelesaian di bahu jalan, hanya meminta maaf melalui pengeras suara.
“Kenapa disenggol mobil saya, Pak? Disenggol nih!” ucap pengunggah dengan nada emosi dalam video.
Alih-alih turun untuk menyelesaikan persoalan, pengemudi patwal hanya membalas melalui toa: “Maaf, Pak. Nanti di depan ya, Pak.”
Janji itu tak pernah ditepati, dan kendaraan pengawal melanjutkan perjalanan di tengah kepadatan lalu lintas.
Gelombang Kritik Warganet
Insiden ini memicu reaksi keras warganet. Kolom komentar dipenuhi kritik terhadap cara pengawalan yang dinilai ugal-ugalan, tidak profesional, serta dugaan penyalahgunaan fasilitas pengawalan untuk kepentingan non-dinas.
Hingga Rabu (14/1/2026), video tersebut telah ditonton lebih dari 921 ribu kali, disukai lebih dari 43 ribu akun, dan menuai hampir 2.000 komentar.
Sejumlah komentar menegaskan kemarahan publik terhadap perilaku patwal:
- “Polisi oh polisi, siap mengayomi rekyat yang menjabat,” tulis akun @kar***, menyoroti kesan aparat menggunakan fasilitas jalan untuk kepentingan pejabat atau kendaraan dinas.
- “Namanya petugas yang tidak memiliki etika, sudah tahu salah tapi cara meminta maafnya seperti itu, bagaimana ini sikap petugas yang seenaknya,” kritik akun @mas***.
- “Malah tet tot tet tot… cek STNK dulu yang nyenggol pajaknya tertib nggak,” sindir akun @abd***, menekankan ketidakadilan dalam penggunaan sirene dan rotator.
- “Tuntut bang ganti rugi biar nggak seenaknya mereka,” seru akun @jun***, mendesak adanya tanggung jawab atas kejadian tersebut.
Respons warganet ini menegaskan ketidakpuasan masyarakat terhadap penyalahgunaan fasilitas pengawalan, sekaligus menyoroti perlunya aparat menegakkan etika, keselamatan, dan tanggung jawab hukum di jalan raya.
Respons Pihak Kepolisian
Menanggapi viralnya kasus ini, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Agus Suryonugroho, memastikan peristiwa sudah ditangani Polda Banten.
“Sudah ditangani Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki,” ucap Agus, Rabu (14/1/2026). Ia juga membantah kabar penggunaan strobo dan sirene yang disebut terjadi dalam insiden tersebut, mengklaim penggunaan sirene dan rotator masih dibekukan untuk evaluasi.
Meski begitu, Agus belum menjelaskan detail kronologi maupun mekanisme penyelesaian senggolan antara patwal dan pemilik mobil. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi aparat dalam menangani insiden yang meresahkan masyarakat.
Fenomena ‘Tot Tot Wuk Wuk’ dan Protes Publik
Insiden ini memicu munculnya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial. Istilah ini merujuk pada suara sirene dan rotator yang kerap dipakai kendaraan pejabat untuk meminta prioritas jalan, meski bukan dalam kondisi darurat. Banyak masyarakat menilai penggunaan fasilitas ini sering menjadi simbol arogansi, terutama saat lalu lintas padat.
Protes masyarakat ditunjukkan melalui poster digital, stiker sindiran, hingga rekaman aksi pelanggaran patwal. Salah satu pesan populer berbunyi:
“Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menekankan bahwa penggunaan strobo dan sirene diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 135.
Hanya kendaraan tertentu yang mendapat hak prioritas, sedangkan kendaraan pribadi atau pengawalan non-dinas tidak termasuk. Pelanggar dapat dijerat Pasal 287 Ayat 4 dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda Rp250.000.
Momentum Evaluasi dan Kesadaran Publik
Insiden di Tol Tomang ini menjadi momentum bagi publik dan aparat untuk meninjau ulang praktik pengawalan kendaraan dinas, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama, bahkan bagi kendaraan patroli polisi.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang belakangan ramai di media sosial pun kembali menguat sebagai simbol protes publik terhadap penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai aturan.
Kasus ini menambah daftar panjang kritik publik terhadap pengawalan patwal, dan menjadi pengingat bagi aparat bahwa keselamatan pengguna jalan harus tetap dijaga, bukan sekadar simbol kekuasaan atau kepentingan tertentu di jalan raya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











