bukamata.id – Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengaku menjadi korban serangan digital atau doxing yang diduga melibatkan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (17/7/2025), Neni mengungkapkan bahwa serangan digital tersebut berlangsung intens selama dua hari berturut-turut, yakni pada 15 dan 16 Juli 2025.
“Saya, Neni Nur Hayati, Aktivis Demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, dalam waktu dua hari ini, tertanggal 15-16 Juli 2025, saya mendapatkan serangan serius melalui akun digital Instagram @neni1783 dan akun TikTok @neninurhayati36 yang tidak ada hentinya,” ungkapnya.
Serangan tersebut, menurut Neni, tak hanya terjadi di media sosial pribadinya, tetapi juga melibatkan akun resmi milik Diskominfo Jawa Barat, yang mengunggah ulang konten disertai narasi yang dinilainya menghakimi. Bahkan, foto pribadi Neni turut dibagikan oleh akun-akun resmi lain seperti @jabarprovgoid, @humas_jabar, dan @jabarsaberhoaks.
Neni menyebut, polemik ini bermula dari unggahannya di TikTok pada 5 Mei 2025 yang membahas isu penggunaan buzzer dalam politik. Dalam video tersebut, ia menyuarakan kekhawatiran terhadap praktik yang dinilainya bisa melemahkan demokrasi.
“Dalam video tersebut, saya sama sekali tidak menyebut Gubernur Jawa Barat secara khusus yakni Kang Dedi Mulyadi. Video tersebut general untuk seluruh kepala daerah yang terpilih pada Pemilihan Serentak 2024,” jelas Neni.
Ia juga menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bersifat konstruktif dan tidak ditujukan sebagai serangan pribadi. Menurutnya, sebagai warga negara, menyuarakan pendapat terhadap kebijakan publik merupakan hak demokratis.
“Saya menyadari bahwa memang dalam beberapa video mengkritik kebijakan Kang Dedi Mulyadi, tetapi juga dalam video lain ada pula yang saya apresiasi. Saya kira ini adalah hal yang wajar. Saya tidak melakukan penyerangan secara pribadi, sebab yang saya kritisi adalah kebijakannya,” lanjutnya.
Namun, Neni menyayangkan tindakan Diskominfo Jabar yang mempublikasikan fotonya tanpa izin dan mengemas narasi yang menurutnya tidak objektif.
“Saya tentu sangat menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memposting foto saya tanpa seizin, menafsirkan secara sepihak, menghakimi dan disebarluaskan melalui akun resmi Diskominfo. Alih-alih memberikan ruang untuk kebebasan berpendapat, yang terjadi justru mematikan ruang kebebasan itu dengan tindakan represif,” ujarnya.
Selain mengalami doxing, Neni juga mengaku menjadi korban peretasan akun serta pengintaian aktivitas digital. Ia menyatakan sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi kasus ini.
“Lagi siapkan tim kuasa hukum. Aku juga mengalami peretasan akun. Sekalian aku juga mau melakukan bantahan atas tuduhan yang disampaikan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat terkait tudingan tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











