Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dicari Netizen! Link Video Viral TikTok Ibu Handuk Putih Picu Rasa Penasaran Publik

Jumat, 26 Juni 2026 04:00 WIB
Robi Darwis

Dari Akademi hingga Juara Liga, Perjalanan Robi Darwis Bersama Persib Resmi Berakhir

Jumat, 26 Juni 2026 03:00 WIB
Kode Redeem FF

Kejutan Akhir Pekan 26 Juni 2026! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Ini untuk Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Gratis

Jumat, 26 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dicari Netizen! Link Video Viral TikTok Ibu Handuk Putih Picu Rasa Penasaran Publik
  • Dari Akademi hingga Juara Liga, Perjalanan Robi Darwis Bersama Persib Resmi Berakhir
  • Kejutan Akhir Pekan 26 Juni 2026! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Ini untuk Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Gratis
  • Edisi Terbatas 26 Juni 2026! Borong Ratusan Primogem Gratis Lewat 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Ini
  • Duel Hidup-Mati Grup F Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Statistik Agresif Jepang vs Swedia
  • Borong Primogem Gratis! Segera Tukar 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Juni 2026 Ini Sebelum Hangus
  • Regulasi Baru Mulai 1 Juli 2026: Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Ini Skema Daftarnya
  • Saingi Pasar Tablet Murah, Intip Spesifikasi Poco Pad C1 yang Dibanderol Rp2 Jutaan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 26 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mahasiswa Jatinangor Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan 30 Gram Barang Bukti!

By SusanaSelasa, 10 Februari 2026 15:36 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial HA (22) merupakan mahasiswa semester akhir di sebuah universitas swasta di Jatinangor. HA diamankan pada 27 Januari 2026 di wilayah Tanjungsari, dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram.

“Tersangka yang merupakan mahasiswa semester akhir ini diamankan dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram,” ujar AKBP Sandityo di Sumedang, Senin (9/2/2026).

Edarkan Sabu ke Mahasiswa dengan Sistem COD

Berdasarkan hasil penyelidikan, HA mengedarkan sabu dengan sistem cash on delivery (COD) atau bertemu langsung dengan pembeli. Selain itu, tersangka juga menggunakan metode tempel barang di lokasi yang telah disepakati bersama pembeli.

Dalam pengakuannya, HA menyebut menerima imbalan Rp500 ribu setiap kali berhasil mengedarkan atau menerima sabu. Selain uang, tersangka juga memperoleh narkotika tersebut untuk dikonsumsi secara gratis.

Sabu Dipasok dari Jaringan Lebih Besar

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa sabu tersebut diperoleh HA dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam proses penyelidikan. Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan narkotika di wilayah Jatinangor–Tanjungsari, dengan sasaran utama para mahasiswa di Kabupaten Sumedang.

“Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan sabu di wilayah Jatinangor dan Tanjungsari dengan target pembeli mahasiswa,” kata Sandityo.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini, HA telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf (a) dan Pasal 610 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku lain.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

COD sabu mahasiswa mahasiswa pengedar sabu narkoba jatinangor peredaran sabu mahasiswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lebih Sangar dari Intel! Emak-emak Ini Sendirian Obrak-Abrik Sarang Sabu 24 Jam, Polisi Baru Gerak Pas Viral?

Peringati Hari Asyura, Cucun Ahmad Syamsurijal Santuni 1.448 Anak Yatim dan Resmikan Rumah Layak Huni

Ilustrasi gempa

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,5 Guncang Venezuela, Puluhan Tewas dan Ratusan Terluka

Dedi Mulyadi Alihkan Sayembara Rp250 Juta untuk Korban YTR, Diserahkan saat Hari Bhayangkara

Masa Lalu Taufik Hidayat Terungkap, Ayah Sebut Anak Temperamental Sejak Kecil

Kisruh SPMB 2026, Ombudsman Semprot Disdik Jabar: Sosialisasi Minim Banget!

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.