Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031

Minggu, 23 Agustus 2026 22:24 WIB

Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat

Minggu, 23 Agustus 2026 20:07 WIB

Dari Sopir Perusahaan hingga ‘Bestie’ Jackie Chan, Perjalanan Karier Iko Uwais Tembus Panggung Film Dunia

Minggu, 23 Agustus 2026 19:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031
  • Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat
  • Dari Sopir Perusahaan hingga ‘Bestie’ Jackie Chan, Perjalanan Karier Iko Uwais Tembus Panggung Film Dunia
  • Kebakaran Hebat Lahap Desa Adat Sade Lombok, 150 Rumah Warga Hangus dalam Sekejap
  • Jangan Salah! Ini Cara Cek PKH Tahap 3 2026 Lewat HP, Status Bansos hingga Desil DTSEN
  • Bukan Sekadar Menang! Saddil Ramdani Beberkan Misi Besar Persib vs Manila Digger
  • Bukan Asli Ajaran Nabi? Konser Diberi Izin Tapi Maulid Dilarang, Ada Apa dengan Arab Saudi?
  • Jelang Muktamar NU ke-35, PKB Kabupaten Bandung Gelar Mujahadah dan Tirakat Politik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mahasiswa Jatinangor Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan 30 Gram Barang Bukti!

By SusanaSelasa, 10 Februari 2026 15:36 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial HA (22) merupakan mahasiswa semester akhir di sebuah universitas swasta di Jatinangor. HA diamankan pada 27 Januari 2026 di wilayah Tanjungsari, dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram.

“Tersangka yang merupakan mahasiswa semester akhir ini diamankan dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram,” ujar AKBP Sandityo di Sumedang, Senin (9/2/2026).

Edarkan Sabu ke Mahasiswa dengan Sistem COD

Berdasarkan hasil penyelidikan, HA mengedarkan sabu dengan sistem cash on delivery (COD) atau bertemu langsung dengan pembeli. Selain itu, tersangka juga menggunakan metode tempel barang di lokasi yang telah disepakati bersama pembeli.

Dalam pengakuannya, HA menyebut menerima imbalan Rp500 ribu setiap kali berhasil mengedarkan atau menerima sabu. Selain uang, tersangka juga memperoleh narkotika tersebut untuk dikonsumsi secara gratis.

Sabu Dipasok dari Jaringan Lebih Besar

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa sabu tersebut diperoleh HA dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam proses penyelidikan. Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan narkotika di wilayah Jatinangor–Tanjungsari, dengan sasaran utama para mahasiswa di Kabupaten Sumedang.

“Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan sabu di wilayah Jatinangor dan Tanjungsari dengan target pembeli mahasiswa,” kata Sandityo.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini, HA telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf (a) dan Pasal 610 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku lain.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031

Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat

Kebakaran Hebat Lahap Desa Adat Sade Lombok, 150 Rumah Warga Hangus dalam Sekejap

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Salah! Ini Cara Cek PKH Tahap 3 2026 Lewat HP, Status Bansos hingga Desil DTSEN

Bukan Asli Ajaran Nabi? Konser Diberi Izin Tapi Maulid Dilarang, Ada Apa dengan Arab Saudi?

Jelang Muktamar NU ke-35, PKB Kabupaten Bandung Gelar Mujahadah dan Tirakat Politik

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.