Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Sport Center di Bandung dengan Fasilitas Lengkap, Ada Kolam Renang hingga Padel

Sabtu, 17 Oktober 2026 02:00 WIB
Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

Sabtu, 17 Oktober 2026 01:00 WIB

100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?

Jumat, 16 Oktober 2026 21:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Sport Center di Bandung dengan Fasilitas Lengkap, Ada Kolam Renang hingga Padel
  • Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mahasiswa Jatinangor Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan 30 Gram Barang Bukti!

By SusanaSelasa, 10 Februari 2026 15:36 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial HA (22) merupakan mahasiswa semester akhir di sebuah universitas swasta di Jatinangor. HA diamankan pada 27 Januari 2026 di wilayah Tanjungsari, dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram.

“Tersangka yang merupakan mahasiswa semester akhir ini diamankan dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram,” ujar AKBP Sandityo di Sumedang, Senin (9/2/2026).

Edarkan Sabu ke Mahasiswa dengan Sistem COD

Berdasarkan hasil penyelidikan, HA mengedarkan sabu dengan sistem cash on delivery (COD) atau bertemu langsung dengan pembeli. Selain itu, tersangka juga menggunakan metode tempel barang di lokasi yang telah disepakati bersama pembeli.

Dalam pengakuannya, HA menyebut menerima imbalan Rp500 ribu setiap kali berhasil mengedarkan atau menerima sabu. Selain uang, tersangka juga memperoleh narkotika tersebut untuk dikonsumsi secara gratis.

Sabu Dipasok dari Jaringan Lebih Besar

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa sabu tersebut diperoleh HA dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam proses penyelidikan. Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan narkotika di wilayah Jatinangor–Tanjungsari, dengan sasaran utama para mahasiswa di Kabupaten Sumedang.

“Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan sabu di wilayah Jatinangor dan Tanjungsari dengan target pembeli mahasiswa,” kata Sandityo.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini, HA telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf (a) dan Pasal 610 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku lain.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.