Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor

Senin, 16 Maret 2026 06:00 WIB

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ancam Kepung Gedung Sate dengan 1.000 Truk, Buruh Tambang Ultimatum Pemprov Jabar!

By Aga GustianaSelasa, 10 Februari 2026 15:26 WIB2 Mins Read
Ribuan penambang Jawa Barat menggelar aksi di Gedung Sate Bandung, menyuarakan 11 tuntutan kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ Putra Juang.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketegangan antara pelaku industri tambang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai titik didih. Gabungan pengusaha dan buruh tambang dari wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang secara tegas mendesak agar operasional tambang legal yang dihentikan sementara segera dibuka kembali.

Penutupan yang dipicu oleh surat edaran ini dinilai sebagai langkah sepihak yang mencekik ekonomi ribuan keluarga pekerja tanpa landasan hukum yang kuat.

Protes Izin yang “Dikalahkan” oleh Surat Edaran

Ketua Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) Jawa Barat, Budi S Rais, meluapkan kekecewaannya usai bertemu dengan pihak Sekretariat Daerah. Menurutnya, perusahaan yang sudah mengantongi izin resmi seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan penghentian paksa.

“Tambang-tambang ini punya izin. Tapi ditutup lewat edaran. Ini kami anggap tidak adil,” kata Budi usai beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman di Gedung Sate, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:  Punya Peran Penting, Herman Harap Pembukaan Exit KM 149 dan 151 Tol Padaleunyi Segera Terealisasi

Budi juga mengkritik mekanisme pengawasan pemerintah yang dianggap tidak masuk akal. Baginya, mustahil menilai kepatuhan sebuah perusahaan jika inspeksi hanya dilakukan setahun sekali.

“Kalau pengawasan cuma setahun sekali, itu tidak cukup untuk dijadikan alasan menutup tambang,” ucap Budi.

Ultimatum 10.000 Buruh dan 1.000 Truk

Persoalan bukan hanya soal izin, tapi juga tentang urusan perut. Janji kompensasi sebesar Rp3 juta per kepala keluarga bagi warga terdampak dikabarkan masih jauh dari target. Dari 16.000 KK yang terdata, mayoritas disebut belum menerima haknya. Namun, bagi para pengusaha, solusi jangka panjang tetaplah pembukaan kembali lahan pekerjaan.

Baca Juga:  Digelar 2 Hari, Pemprov Jabar Pastikan Gelaran WJF 2024 Lebih Meriah

“Kami tidak butuh kompensasi. Kami butuh tambang dibuka kembali sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020,” tegas Budi.

Tekanan kian kuat dari sisi serikat pekerja. Ketua DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SNBI) Jawa Barat, Yadi Suryadi, melayangkan ancaman serius. Ia menuntut kejelasan sebelum bulan Ramadhan tiba, atau Gedung Sate akan dikepung oleh massa dalam jumlah besar.

“Kami akan turun lagi. Minimal 10.000 orang dan 1.000 dump truck. Ini untuk mengingatkan Pemprov agar tidak bertindak semena-mena,” tegas Yadi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Lantik Dua Pejabat Fungsional untuk Dinkes dan Distanhorti

Respons Pemprov: Menunggu Kajian Akademisi

Menanggapi gelombang protes tersebut, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa gegabah. Keputusan untuk membuka kembali tambang di Bogor sangat bergantung pada hasil evaluasi mendalam yang melibatkan pakar dari Unpad, ITB, dan IPB.

Saat ini, kajian teknis tersebut diklaim sedang masuk dalam tahap finalisasi sebelum diserahkan kepada Gubernur.

“Sekarang sedang tahap finalisasi. Secepatnya akan kami laporkan kepada Pak Gubernur. Nanti beliau yang mengambil keputusan berdasarkan data,” ujar Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jawa Barat demo buruh Herman Suryatman Parung Panjang Pemprov Jabar Tambang Bogor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.