Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rabu, 12 Agustus 2026 19:02 WIB

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Rabu, 12 Agustus 2026 19:01 WIB

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 18:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
  • Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor
  • Persebaya Punya 5 Senjata untuk Musim Baru, Rivera dan Yuran Fernandes Jadi Sorotan
  • Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ancam Kepung Gedung Sate dengan 1.000 Truk, Buruh Tambang Ultimatum Pemprov Jabar!

By Aga GustianaSelasa, 10 Februari 2026 15:26 WIB2 Mins Read
Ribuan penambang Jawa Barat menggelar aksi di Gedung Sate Bandung, menyuarakan 11 tuntutan kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ Putra Juang.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketegangan antara pelaku industri tambang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai titik didih. Gabungan pengusaha dan buruh tambang dari wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang secara tegas mendesak agar operasional tambang legal yang dihentikan sementara segera dibuka kembali.

Penutupan yang dipicu oleh surat edaran ini dinilai sebagai langkah sepihak yang mencekik ekonomi ribuan keluarga pekerja tanpa landasan hukum yang kuat.

Protes Izin yang “Dikalahkan” oleh Surat Edaran

Ketua Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) Jawa Barat, Budi S Rais, meluapkan kekecewaannya usai bertemu dengan pihak Sekretariat Daerah. Menurutnya, perusahaan yang sudah mengantongi izin resmi seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan penghentian paksa.

“Tambang-tambang ini punya izin. Tapi ditutup lewat edaran. Ini kami anggap tidak adil,” kata Budi usai beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman di Gedung Sate, Senin (9/2/2026).

Budi juga mengkritik mekanisme pengawasan pemerintah yang dianggap tidak masuk akal. Baginya, mustahil menilai kepatuhan sebuah perusahaan jika inspeksi hanya dilakukan setahun sekali.

“Kalau pengawasan cuma setahun sekali, itu tidak cukup untuk dijadikan alasan menutup tambang,” ucap Budi.

Ultimatum 10.000 Buruh dan 1.000 Truk

Persoalan bukan hanya soal izin, tapi juga tentang urusan perut. Janji kompensasi sebesar Rp3 juta per kepala keluarga bagi warga terdampak dikabarkan masih jauh dari target. Dari 16.000 KK yang terdata, mayoritas disebut belum menerima haknya. Namun, bagi para pengusaha, solusi jangka panjang tetaplah pembukaan kembali lahan pekerjaan.

“Kami tidak butuh kompensasi. Kami butuh tambang dibuka kembali sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020,” tegas Budi.

Tekanan kian kuat dari sisi serikat pekerja. Ketua DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SNBI) Jawa Barat, Yadi Suryadi, melayangkan ancaman serius. Ia menuntut kejelasan sebelum bulan Ramadhan tiba, atau Gedung Sate akan dikepung oleh massa dalam jumlah besar.

“Kami akan turun lagi. Minimal 10.000 orang dan 1.000 dump truck. Ini untuk mengingatkan Pemprov agar tidak bertindak semena-mena,” tegas Yadi.

Respons Pemprov: Menunggu Kajian Akademisi

Menanggapi gelombang protes tersebut, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa gegabah. Keputusan untuk membuka kembali tambang di Bogor sangat bergantung pada hasil evaluasi mendalam yang melibatkan pakar dari Unpad, ITB, dan IPB.

Saat ini, kajian teknis tersebut diklaim sedang masuk dalam tahap finalisasi sebelum diserahkan kepada Gubernur.

“Sekarang sedang tahap finalisasi. Secepatnya akan kami laporkan kepada Pak Gubernur. Nanti beliau yang mengambil keputusan berdasarkan data,” ujar Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jawa Barat demo buruh Herman Suryatman Parung Panjang Pemprov Jabar Tambang Bogor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya

Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.