bukamata.id – Amnesty International Indonesia mengecam keras dugaan serangan digital terhadap aktivis demokrasi Neni Nur Hayati, yang terjadi setelah ia mengkritik Gubernur Jawa Barat di media sosial. Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menilai insiden ini sebagai bentuk nyata kemunduran kebebasan berekspresi di Indonesia.
“Ini adalah serangan terhadap kebebasan sipil dan semakin menegaskan kemunduran serius dalam iklim kebebasan berekspresi di Indonesia. Kritik yang sah dibalas dengan serangan adalah suatu bentuk pelanggaran terhadap kebebasan menyatakan pendapat dan berekspresi di Indonesia. Ini harus segera dihentikan,” ujar Usman dalam pernyataannya, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, tindakan membalas kritik sah dengan serangan digital merupakan pelanggaran terhadap hak menyatakan pendapat yang dilindungi hukum. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak mengusut pelaku.
“Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan, memperkuat keyakinan bahwa para pelaku serangan memang berdiri di atas hukum. Jika ruang berekspresi terus dibungkam, maka kita akan terus mundur ke zaman gelap otoritarianisme yang seharusnya telah lama kita tinggalkan,” tegas Usman.
Usman juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dijamin dalam Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang mencakup segala bentuk informasi dan gagasan — termasuk yang bersifat kontroversial atau mengganggu.
“Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membiarkan — apalagi berperan dalam — pembungkaman suara-suara kritis yang sah dari warga negara,” tegasnya.
Neni Nur Hayati Alami Doxing dan Peretasan
Neni Nur Hayati, yang juga menjabat sebagai Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, melaporkan bahwa dirinya mengalami serangan digital masif pada 15 dan 16 Juli 2025. Serangan itu menyasar akun media sosial pribadinya dan diduga melibatkan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya mendapatkan serangan serius melalui akun digital Instagram @neni1783 dan akun TikTok @neninurhayati36 yang tidak ada hentinya,” kata Neni dalam pernyataan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Neni menyebut serangan tersebut tidak hanya berupa komentar negatif, tetapi juga penyebaran ulang konten miliknya oleh akun resmi seperti @diskominfojabar, @jabarprovgoid, @humas_jabar, dan @jabarsaberhoaks, lengkap dengan narasi yang menurutnya menghakimi dan tidak berimbang. Bahkan, foto pribadinya ikut dipublikasikan tanpa izin.
Ia menjelaskan bahwa video yang menjadi pemicu polemik diunggah pada 5 Mei 2025 di TikTok. Dalam video tersebut, Neni mengkritisi penggunaan buzzer dalam politik tanpa menyebut nama kepala daerah tertentu.
“Dalam video tersebut, saya sama sekali tidak menyebut Gubernur Jawa Barat secara khusus yakni Kang Dedi Mulyadi. Video tersebut general untuk seluruh kepala daerah yang terpilih pada Pemilihan Serentak 2024,” jelasnya.
Neni menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan adalah bentuk partisipasi warga negara dalam demokrasi, bukan serangan pribadi. Ia juga menyayangkan sikap Diskominfo Jawa Barat yang dianggapnya menanggapi kritik dengan represif.
“Saya tentu sangat menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memposting foto saya tanpa seizin, menafsirkan secara sepihak, menghakimi dan disebarluaskan melalui akun resmi Diskominfo,” ungkapnya.
Selain doxing, Neni mengaku juga menjadi korban peretasan akun dan pengintaian aktivitas digital. Saat ini, ia tengah menyiapkan langkah hukum.
“Lagi siapkan tim kuasa hukum. Aku juga mengalami peretasan akun. Sekalian aku juga mau melakukan bantahan atas tuduhan yang disampaikan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadiskominfo Jabar, Adi Komar belum merespons konfirmasi dari redaksi bukamata.id terkait tuduhan tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











