bukamata.id – Ketegangan antara pelaku industri tambang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai titik didih. Gabungan pengusaha dan buruh tambang dari wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang secara tegas mendesak agar operasional tambang legal yang dihentikan sementara segera dibuka kembali.
Penutupan yang dipicu oleh surat edaran ini dinilai sebagai langkah sepihak yang mencekik ekonomi ribuan keluarga pekerja tanpa landasan hukum yang kuat.
Protes Izin yang “Dikalahkan” oleh Surat Edaran
Ketua Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) Jawa Barat, Budi S Rais, meluapkan kekecewaannya usai bertemu dengan pihak Sekretariat Daerah. Menurutnya, perusahaan yang sudah mengantongi izin resmi seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan penghentian paksa.
“Tambang-tambang ini punya izin. Tapi ditutup lewat edaran. Ini kami anggap tidak adil,” kata Budi usai beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman di Gedung Sate, Senin (9/2/2026).
Budi juga mengkritik mekanisme pengawasan pemerintah yang dianggap tidak masuk akal. Baginya, mustahil menilai kepatuhan sebuah perusahaan jika inspeksi hanya dilakukan setahun sekali.
“Kalau pengawasan cuma setahun sekali, itu tidak cukup untuk dijadikan alasan menutup tambang,” ucap Budi.
Ultimatum 10.000 Buruh dan 1.000 Truk
Persoalan bukan hanya soal izin, tapi juga tentang urusan perut. Janji kompensasi sebesar Rp3 juta per kepala keluarga bagi warga terdampak dikabarkan masih jauh dari target. Dari 16.000 KK yang terdata, mayoritas disebut belum menerima haknya. Namun, bagi para pengusaha, solusi jangka panjang tetaplah pembukaan kembali lahan pekerjaan.
“Kami tidak butuh kompensasi. Kami butuh tambang dibuka kembali sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020,” tegas Budi.
Tekanan kian kuat dari sisi serikat pekerja. Ketua DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SNBI) Jawa Barat, Yadi Suryadi, melayangkan ancaman serius. Ia menuntut kejelasan sebelum bulan Ramadhan tiba, atau Gedung Sate akan dikepung oleh massa dalam jumlah besar.
“Kami akan turun lagi. Minimal 10.000 orang dan 1.000 dump truck. Ini untuk mengingatkan Pemprov agar tidak bertindak semena-mena,” tegas Yadi.
Respons Pemprov: Menunggu Kajian Akademisi
Menanggapi gelombang protes tersebut, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa gegabah. Keputusan untuk membuka kembali tambang di Bogor sangat bergantung pada hasil evaluasi mendalam yang melibatkan pakar dari Unpad, ITB, dan IPB.
Saat ini, kajian teknis tersebut diklaim sedang masuk dalam tahap finalisasi sebelum diserahkan kepada Gubernur.
“Sekarang sedang tahap finalisasi. Secepatnya akan kami laporkan kepada Pak Gubernur. Nanti beliau yang mengambil keputusan berdasarkan data,” ujar Herman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











