Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rabu, 12 Agustus 2026 19:02 WIB

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Rabu, 12 Agustus 2026 19:01 WIB

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 18:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
  • Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor
  • Persebaya Punya 5 Senjata untuk Musim Baru, Rivera dan Yuran Fernandes Jadi Sorotan
  • Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Andre Taulany Gagal Cerai Lagi, Status Pernikahan dengan Erin Masih Sah!

By SusanaKamis, 28 Agustus 2025 13:15 WIB2 Mins Read
Andre Taulany
Andre Taulany. Foto: Instagram @andreastaulany.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya komedian Andre Taulany untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Rien Wartia atau Erin Taulany kembali menemui jalan buntu.

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, resmi menolak permohonan cerai talak yang diajukan Andre karena alasan kewenangan pengadilan.

PA Tigaraksa Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany

Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh pihak termohon, yakni Erin Taulany.

“Kalau bahasanya ditolak, (keputusan) kali ini mengabulkan eksepsi daripada pihak termohon,” ujar Sholahudin di kantornya, Selasa (26/8/2025).

Alasan utama penolakan tersebut adalah karena Erin tercatat berdomisili di Jakarta Selatan, sehingga PA Tigaraksa tidak berwenang mengadili perkara perceraian ini.

Sesuai Aturan, Gugatan Cerai Harus di Domisili Istri

Menurut ketentuan hukum, permohonan cerai talak yang diajukan oleh suami wajib didaftarkan di pengadilan agama sesuai domisili istri. Karena Erin berdomisili di Jakarta Selatan, maka seharusnya gugatan didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Bahwasanya termohon berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jadi, PA Tigaraksa tidak berwenang,” tegas Sholahudin.

Status Pernikahan Andre Taulany Masih Sah

Dengan adanya putusan ini, proses hukum perceraian di PA Tigaraksa dinyatakan selesai dan bersifat final.

“Ini merupakan putusan final dari Pengadilan Agama Tigaraksa,” jelas Sholahudin.

Konsekuensinya, status pernikahan Andre Taulany dan Erin masih sah secara hukum hingga permohonan cerai diajukan kembali ke pengadilan yang berwenang.

Keberatan Baru Diajukan di Persidangan Elektronik

Sholahudin juga menjelaskan alasan mengapa keberatan yurisdiksi baru diputuskan setelah persidangan berjalan. Hal ini karena eksepsi dari pihak Erin baru diajukan dalam persidangan elektronik.

“Karena persidangannya secara elektronik, kemudian di dalam jawaban termohon ada eksepsi yang diajukan,” paparnya.

Jika ingin melanjutkan proses perceraian, Andre Taulany harus mendaftarkan gugatan baru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sesuai domisili sang istri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Andre Taulany cerai Erin Taulany gagal cerai
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil

Garena Free Fire

Serbu Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem FF Aktif Rabu 12 Agustus 2026 dan Panduan Klaimnya

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.