Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS

Kamis, 12 Maret 2026 16:17 WIB

Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

Kamis, 12 Maret 2026 16:11 WIB
Bupati Bandung

Mudik 2026: Strategi ‘Kampung Kaheman’ Nagreg dan Fasilitas Mewah Pospam Kabupaten Bandung

Kamis, 12 Maret 2026 16:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS
  • Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur
  • Mudik 2026: Strategi ‘Kampung Kaheman’ Nagreg dan Fasilitas Mewah Pospam Kabupaten Bandung
  • Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat
  • Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata
  • Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
  • Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hancur di Bandung, Polisi Ajak Orang Tua Awasi Anak
  • Profil Jaksa Arfian yang Tuntut Mati ABK, Kini Didesak Mundur Publik!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 12 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

By Aga GustianaKamis, 12 Maret 2026 14:47 WIB3 Mins Read
Bupati Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar melegakan bagi ribuan tenaga pendidik di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memastikan adanya skema baru dalam penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) Guru dan Tenaga Kependidikan melalui relaksasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

Langkah ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi “angin segar” di tengah ketatnya kondisi fiskal daerah pasca penurunan dana transfer pusat.

Perjuangan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Pria yang akrab disapa Kang DS ini mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan buah dari aspirasi yang terus disuarakan pemerintah daerah. Mengingat kapasitas APBD yang terbatas, izin penggunaan dana BOSP untuk honorarium menjadi solusi krusial.

“Alhamdulillah, perjuangan meraih hasil. Turunnya SE Mendagri ini menjadi berkah buat seluruh kepala daerah se-Indonesia,” ucap Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:  Gaji, Tunjangan, dan Hak PPPK Paruh Waktu: Penjelasan Lengkap

Peluang Kenaikan Honor Guru

Selama ini, beban penggajian 4.360 tenaga P3KPW di Kabupaten Bandung sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Dengan adanya relaksasi dari pusat, tekanan pada anggaran daerah berkurang, bahkan membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para guru yang saat ini menerima honor sebesar Rp500 ribu.

“Dengan diizinkannya dana BOSP bisa digunakan untuk menghonor guru P3K PW, maka ini menjadi sebuah solusi yang kami perjuangkan sejak awal demi peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Bandung. SE Mendagri ini menjadi pedoman untuk bisa menggaji guru P3K Pw dari dana BOSP,” imbuh Kang DS.

Baca Juga:  Kang DS Alihkan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas untuk Bangun Infrastruktur dan Kesehatan

Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan segera bergerak cepat pasca terbitnya regulasi ini.

“Setelah terbitnya SE Mendagri ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi honor dengan penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan P3KPW ke Kemendikdasmen,” ujarnya.

Memahami Aturan Relaksasi Dana BOSP 2026

Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini bersifat relaksasi terbatas yang bertujuan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Berikut poin-poin pentingnya:

  1. Berlaku Sementara: Hanya untuk Tahun Anggaran 2026.
  2. Kondisi Khusus: Diberikan kepada daerah yang memiliki keterbatasan fiskal namun tetap berkomitmen memperkuat penganggaran pendidikan.
  3. Kepastian Administrasi: Memberikan payung hukum bagi sekolah dalam menggunakan dana BOSP tanpa takut menyalahi aturan.

“SE ini ditujukan guna menjamin keberlangsungan proses pembelajaran; dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” demikian bunyi petikan dalam SE Mendikdasmen tersebut.

Baca Juga:  Syarat Terbaru PPPK Paruh Waktu, Pahami Ketentuannya agar Bisa Bergabung!

Data dan Tantangan Anggaran di Kabupaten Bandung

Saat ini, terdapat sekitar 4.360 tenaga P3KPW di bawah naungan Disdik Kabupaten Bandung, yang terdiri dari:

  • 2.379 Guru
  • 1.941 Tenaga Kependidikan
  • 40 Tenaga Administrasi

Total kebutuhan anggaran untuk gaji (termasuk gaji ke-13 dan ke-14) serta jaminan kesehatan/ketenagakerjaan mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, ketersediaan anggaran saat ini berada di angka Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih (defisit) sekitar Rp10,501 miliar yang kini diharapkan tertutupi melalui relaksasi dana BOSP tersebut.

Meskipun menghadapi tantangan fiskal, Pemkab Bandung sejak 2021 tetap konsisten memberikan perlindungan bagi guru melalui program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Bandung Dadang Supriatna Dana BOSP 2026 Kang DS PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS

Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

Bupati Bandung

Mudik 2026: Strategi ‘Kampung Kaheman’ Nagreg dan Fasilitas Mewah Pospam Kabupaten Bandung

Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat

Bupati Bandung

Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hancur di Bandung, Polisi Ajak Orang Tua Awasi Anak

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.