Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Deretan Wisata Kuliner Legendaris dan Tempat Nongkrong Hits di Bogor yang Wajib Dicoba

Kamis, 24 September 2026 02:00 WIB
Devoyage Bogor

Rekomendasi Liburan Singkat: 20 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Masuk Itinerary Akhir Pekan

Kamis, 24 September 2026 01:00 WIB

Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026

Rabu, 23 September 2026 22:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Deretan Wisata Kuliner Legendaris dan Tempat Nongkrong Hits di Bogor yang Wajib Dicoba
  • Rekomendasi Liburan Singkat: 20 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Masuk Itinerary Akhir Pekan
  • Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026
  • 4 Bakso Goreng Bandung yang Viral, Gurih dan Renyahnya Bikin Nagih!
  • Skuad Timnas Indonesia Berubah! Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret, 2 Nama Baru Masuk
  • Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai
  • 345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi
  • Detik-detik Penutupan Bursa Transfer! Igor Tolic dan Manajemen Persib Ambil Keputusan Krusial Hadapi Jadwal Neraka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 24 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kang DS Alihkan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas untuk Bangun Infrastruktur dan Kesehatan

By Putra JuangJumat, 24 Januari 2025 16:38 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Langkah itu merupakan respons langsung terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran APBN dan APBD tahun 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut, selain pemangkasan anggaran perjalanan dinas, pihaknya juga meminta para Kepala OPD untuk menghilangkan kegiatan-kegiatan seremonial, terlebih yang tidak memiliki output yang jelas.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas outputnya juga harus disetop,” ucap Dadang saat Rakor bersama para Kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga:  Pemkab Bandung Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu RI, Bahas DBH dan DAU 2026

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu meminta, agar perjalanan dinas yang selama ini dilakukan, harus dievaluasi secara ketat sehingga anggaran perjalanan dinas dapat dihemat minimal 50 persen.

Dia menjelaskkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen bukanlah sekadar target angka, melainkan sebuah komitmen nyata untuk dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Apresiasi BKN untuk Pemkab Bandung, Sistem Merit ASN Capai Predikat ‘Sangat Baik’

Anggaran hasil efisiensi akan difokuskan pada program dan kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas serta berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Bupati Bandung terpilih periode 2025-2030 itu menegaskan, Pemkab Bandung berkomitmen untuk menjalankan Inpres tersebut dengan sebaik-baiknya.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bandung untuk segera menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan instruksi Bupati dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

“Kita sangat paham harus mendukung dan menyukseskan program Pak Presiden. Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi presiden ini. Saya akan lihat dan evaluasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus bagi para kepala daerah agar memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Perintah itu dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Beleid itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anggaran Dadang Supriatna Pemkab Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026

Demo Jakarta

Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai

345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi

Turis Belanda Tewas di Hotel Grand Preanger Bandung, Polisi Ungkap Kondisi Jasad Korban

Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran

Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.