Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geger Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian, Kisah Lama 2012 Kembali Meledak dan Disebut ‘Karma’

Rabu, 23 September 2026 19:14 WIB

Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran

Rabu, 23 September 2026 19:09 WIB

Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 18:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geger Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian, Kisah Lama 2012 Kembali Meledak dan Disebut ‘Karma’
  • Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran
  • Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi
  • Detik-detik Penutupan Bursa Transfer: Skuad Persib Masih Belum Ideal untuk Hadapi Jadwal Neraka di Bulan Oktober?
  • Misteri Hilangnya Kapal Angkut 5 Jurnalis: Kapolda Banten Ungkap Kronologi hingga Identifikasi ABK
  • Evakuasi Dramatis KM Virgo Transport 8: Penyelam Pecahkan Kaca Kamar Kapal, Puluhan Jenazah Korban Terjebak
  • Bursa Transfer Bikin Gempar! Marselino Ferdinan Resmi Berlabuh ke Persija Jakarta
  • Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi

By SusanaRabu, 23 September 2026 18:21 WIB2 Mins Read
Foto Ilustrasi knalpot brong.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Teguran soal suara sepeda motor berknalpot brong berujung aksi penganiayaan dan penusukan di kawasan Jalan Raya Bojongsoang, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kedua pria yang diamankan yakni IK alias Iwa (50) dan S alias Ebeg (36). Keduanya ditangkap jajaran Polsek Bojongsoang setelah diduga menganiaya seorang warga bernama Ayi Suherman.

Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia membenarkan adanya peristiwa tersebut. Aksi penganiayaan terjadi pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

“Betul, kami telah mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ujar Undi saat dihubungi, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga:  Pemkab Bandung Gelontorkan Dana Rp101 Miliar untuk Pilkada 2024

Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Undi menjelaskan, kejadian bermula ketika Iwa melintas menggunakan sepeda motor di sebuah gang permukiman warga. Suara knalpot yang bising kemudian membuat korban menegur pelaku.

Korban meminta pelaku tidak menggeber sepeda motor dengan suara knalpot yang mengganggu warga. Namun, teguran tersebut justru memicu perselisihan antara keduanya.

Cekcok mulut kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik. Dalam situasi tersebut, rekan pelaku yang berada di lokasi ikut menyerang korban.

Situasi semakin memanas ketika Iwa mengeluarkan sebilah pisau. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban.

Baca Juga:  Sahrul-Gun Gun Janjikan Beasiswa Kuliah untuk Anak Petani dan Program Sekolah Gratis

“Pelaku Iwa menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah dada, punggung, serta pergelangan tangan sebelah kiri korban,” kata Undi.

Akibat serangan tersebut, Ayi mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Oetomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi Amankan Pelaku dan Pisau

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada polisi sekitar pukul 18.30 WIB pada hari yang sama.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojongsoang langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Gempa 5.0 M Guncang Bandung, Bey Segera Kunjungi Lokasi Terdampak

Penyelidikan yang dilakukan polisi berujung pada penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Bojongsoang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Undi.

Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bojongsoang. Polisi juga melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus penganiayaan yang dipicu teguran soal knalpot brong tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung knalpot brong penganiayaan Bojongsoang penusukan Bojongsoang Polsek Bojongsoang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran

Misteri Hilangnya Kapal Angkut 5 Jurnalis: Kapolda Banten Ungkap Kronologi hingga Identifikasi ABK

Evakuasi Dramatis KM Virgo Transport 8: Penyelam Pecahkan Kaca Kamar Kapal, Puluhan Jenazah Korban Terjebak

Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya

IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari

Jelang HJKB ke-216, Mahasiswa Tagih Progres Pemkot Bandung Tangani Sampah hingga Kemacetan

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.