bukamata.id – Tim Investigasi Asosiasi Pemerhati dan Pecinta Satwa Indonesia (APECSI) memantau langsung kondisi satwa dan kandang di Bandung Zoo pada Jumat (19/9/2025).
Kehadiran mereka untuk memastikan bagaimana nasib ratusan satwa setelah kebun binatang tersebut ditutup sejak 6 Agustus lalu.
Koordinator APECSI, Singky Soewadji, menyebut kunjungan itu sekaligus menjadi ajang melepas rindu dengan satwa dan rekan lama yang bekerja di Bandung Zoo.
“Kedatangan kami kesini kangen aja teman-teman lama yang di Bandung Zoo, sambil lihat saudara-saudara saya ini para satwa,” katanya.
Singky mengaku mendengar kabar bahwa Bandung Zoo tengah menghadapi persoalan serius.
“Karena saya dengar kabar kan Bandung Zoo lagi digoyang oleh ombak, jadi saya melihat nasib satwanya seperti apa,” ujarnya.
Menurutnya, secara umum kondisi satwa masih terlihat baik. Namun penutupan kebun binatang memunculkan persoalan besar: hilangnya pemasukan.
“Alhamdulillah saya lihat baik-baik saja, cuma dengan ditutup tidak terima pengunjung berarti kan nggak dapat income,” katanya.
Situasi ini, lanjut Singky, menimbulkan pertanyaan besar sampai kapan satwa-satwa bisa terus diberi makan.
“Terus nanti sampai kapan nih Bandung Zoo mau ditutup, incomenya dari mana?” tegasnya.
Ia menekankan bahwa satwa di kebun binatang sejatinya berstatus milik negara. Dengan adanya penutupan dan penyegelan, maka tanggung jawab pemberian pakan seharusnya juga dipikirkan oleh aparatur negara.
“Satwa ini statusnya kan milik negara. Ada aparatur negara menyegel, nggak dapat makan, siapa yang mau kasih makan? Kalau perawatan selama ini saya lihat kan dari manajemen Bandung Zoo,” ujarnya.
Namun persoalan tidak berhenti di situ. Menurut Singky, jika penutupan berlangsung lama, maka kesehatan satwa bisa terganggu.
“Tapi kan ditutup nggak dapat pemasukan mau sampai kapan?” katanya.
Ia mengingatkan agar konflik pengelolaan tidak berdampak pada fungsi utama kebun binatang sebagai lembaga konservasi.
“Kalau ada perselisihan atau pertikaian, selesaikan tapi di luar pagar Bandung Zoo. Kebun binatang itu kan lembaga konservasi, jadi sebagai benteng terakhir konservasi di situ,” ujarnya.
Singky juga menyinggung aspek hukum. Menurutnya, penutupan Bandung Zoo bisa bertentangan dengan regulasi konservasi.
“Kalau itu ditutup kan mengganggu kesehatan satwa. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 jelas aturannya, dan di sini kan juga lembaga konservasi menganut PP Nomor 7,” katanya.
Lebih jauh, ia mempertanyakan peran Kementerian Kehutanan dan Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam kasus ini.
“Izin pun diberikan oleh Menteri Kehutanan karena satwa milik negara. Saya nggak tahu apakah sudah ada action dari kehutanan. Kalau di ujungnya kan BKSDA, mestinya mereka intervensi dalam hal positifnya,” tegasnya.
APECSI menegaskan, satwa di Bandung Zoo adalah aset negara yang dititipkan untuk kepentingan kemanfaatan masyarakat. Karena itu, perawatan mereka menjadi tanggung jawab mutlak pengelola.
“Status satwa di sini milik negara, dititipkan untuk kemanfaatan, dan itu tanggung jawab pengelola untuk merawat. Kalau sekarang Bandung Zoo-nya ditutup, duitnya dari mana?” ujar Singky.
Ia pun meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, hingga aparat hukum, untuk bijak melihat situasi.
“Ayolah, pemerintah daerah, kepolisian, pemangku hukum. Ini bukan pabrik, ini lembaga konservasi,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











