bukamata.id – Polsek Cangkuang menggerebek arena judi sabung ayam di area pesawahan Kampung Tenjolaya, RT 03 RW 06, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (29/11/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan satu pun pelaku karena mereka langsung melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Namun, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
“Begitu kami datang, orang-orang yang diduga terlibat sabung ayam melarikan diri,” kata Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan penggerebekan berawal dari laporan warga ada beberapa warga dari luar kampung yang melakukan perjudian jenis sabung ayam di area pesawahan.
Mendapat laporan itu, Kapolsek bersama Babinkamtibmas dan Piket Fungsi langsung menuju lokasi. Saat petugas tiba, para terduga pelaku langsung kabur meninggalkan arena.
“Jadi mereka sudah kabur tapi kami berhasil menyita berbagai barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Di antaranya satu kisa kain warna hitam, satu jam ding-ding, beberapa kurung ayam, sejumlah kain panjang penutup arena, serta delapan unit sepeda motor yang diduga milik para terduga pelaku,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan jika semua barang bukti langsung diamankan ke Polsek Cangkuang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami siapa pengurus atau pihak yang mengatur jalannya perjudian tersebut.
“Masih mendalami siapakah pengurus tempat perjudian jenis sabung ayam di area pesawahan/perkebunan tersebut. Kami masih pendalaman,” ungkapnya.
Didi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan jajarannya bersifat persuasif namun tetap tegas terhadap aktivitas yang meresahkan warga.
Polsek Cangkuang mengimbau warga terus melaporkan aktivitas serupa untuk mencegah praktik perjudian kembali terjadi di wilayah tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











