bukamata.id – Setelah heboh pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Tangerang, kasus serupa kembali muncul di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Untuk diketahui, pagar laut di Tangerang sudah terkonfirmasi bukan dibuat oleh PSN PIK 2. Namun, hasil swadaya masyarakat setempat untuk memecah ombak dan menahan abrasi.
Sedangkan di Bekasi, proyek itu membentuk garis panjang menyerupai tanggul sepanjang kurang lebih 8 kilometer. Beberapa alat berat pun terpantau berada di lokasi.
Belakangan diketahui, jika pagar laut tersebut dibangun atas kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan dua perusahaan swasta untuk memperbaiki akses menuju pelabuhan.
Dalam perjanjian kerja sama itu, terungkap jika pihak perusahaan swasta itu menyanggupi untuk melakukan penataan pelabuhan dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Nantinya, akan ditata dan dibangun kios dan alur pelabuhan yang lebih teratur untuk masyarakat dan nelayan. Pemerintah juga mengklaim nantinya proyek itu akan menghilangkan kios-kios yang kumuh menjadi lebih tertata.
Bahkan, pembangunan proyek pagar laut itu diklaim sudah disosialisasikan kepada para nelayan terkait batas kepemilikan dan dampaknya terhadap kegiatan melaut mereka.
Dalam perjalanannya, proyek misterius itu sempat menuai protes dari para aktivis lingkungan dan nelayan setempat. Mereka menilai, keberadaan pagar laut itu, selain mengganggu aktivitas dalam mencari ikan juga bisa merusak ekosistem.
Para nelayan bahkan mengakui hasil tangkapan ikan mereka menurun drastis setelah adanya pagar laut itu. Jika biasanya sehari bisa menangkap sekitar 40 kilogram ikan, kini tangkapan ikan mereka hanya sekitar 5 kilogram saja.
Belakangan juga diketahui kalau proyek tersebut dibangun sejak 2023 lalu. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menduga, proyek itu dibuat untuk kepentingan reklamasi.
WALHI menilai, keberadaan pagar laut di Bekasi itu bisa merusak ekosistem dan menganggu aktivitas para nelayan.
Pemprov Jabar sendiri menolak pembangunan proyek yang menyerupai pagar laut itu disebut misterius. Sebab, proyek itu sudah melalui kajian dan dibangum berdasarkan perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan swasta.
Pemprov Jabar menyatakan, dalam pembangunan pelabuhan perikanan itu ada tiga fasilitas yang harus dipenuhi.
Ketiganya adalah fasilitas pokok, berupa dermaga dan mercusuar, fasilitas penunjang seperti fasilitas umum, mesjid, MCK dan tempat istirahat.
Selanjutnya, fasilitas fungsional berupa tempat pelelangan ikan, pabrik es dan kios-kios kuliner serta hasil pengolahan ikan.
Dengan beragam fungsinya nanti, semua pihak yang berkepentingan bisa memahami dan tidak menimbulkan persepsi yang simpang siur terkait keberadaan pagar laut di pesisir utara Bekasi itu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











