Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Main Persib Berikutnya: Tantangan Berat Kontra FC Seoul di ACL 2 Tanpa Waktu Istirahat Cukup

Senin, 14 September 2026 07:24 WIB
Game Free Fire

Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Senin, 14 September 2026 06:55 WIB

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare

Senin, 14 September 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Main Persib Berikutnya: Tantangan Berat Kontra FC Seoul di ACL 2 Tanpa Waktu Istirahat Cukup
  • Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
  • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare
  • Persib Mulai Perang Asia! FC Seoul Jadi Ujian Pertama Maung Bandung di ACL Two
  • Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari
  • Bukan Cuma Polemik Batam, Jejak Digital Uan Juicy Luicy Ramai Dikulik Lagi
  • Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun
  • BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aturan Pengeras Suara Masjid, MUI Jabar: Demi Ciptakan Kenyamanan dan Kerukunan

By SusanaJumat, 8 Maret 2024 19:18 WIB2 Mins Read
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar menilai, bahwa aturan pengeras suara masjid bukan berarti pembatasan dalam aktivitas beribadah.

Namun menurutnya, hal itu justru untuk menciptakan kenyamanan serta kerukunan di masyarakat.

“Ya saya kira itukan bukan berarti pembatasan, itu pengaturan demi untuk menciptakan kenyamanan kerukunan, intinya itu sebetulnya,” ucap Rafani di Bandung, Jumat (8/3/2024).

Rafani mengungkapkan, tidak semua yang tinggal di lingkungan masjid itu beragama muslim. Sehingga, hal itulah yang menjadi alasan terbitanya aturan pengeras suara masjid.

Baca Juga:  Sisa 2 Hari Lagi, Warga Bandung Hayu Serbu Bazar Murah 2025

“Jadi karna di lingkungan masjid kan tidak semuanya muslim, mungkin kalo di daerah muslim, tapi kalau di kota beda kan. Nah jadi supaya tercipta kerukunan, keharmonisan. Kan itu tidak dibatasi sebetulnya hanya mengatur volume agar suapaya tidak sampai keluar, kalau adzan kan bebas bisa keluar, itu aja sebenernya,” tuturnya.

Baca Juga:  Awal Puasa Ramadhan 2025 Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Berpotensi Beda, Ini Sebabnya

Rafani mengaku, MUI Jabar sendiri tidak mempermasalahkan terkait aturan tersebut.

“Sepanjang tidak ada unsur pembatasan oke lah demi untuk menciptakan suasana yang rukun tadi itu,” imbuhnya.

Menjelang masuknya bulan Ramadhan, Rafani pun mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan fisik dan mental serta memanjatkan doa agar kuat menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh.

“Kemudian pada saat nanti intensifkan taqorub kepada Allah. Beribadah maximal mungkin. Insya Allah nanti keberkahan Ramadhan itu bisa diraih,” tandasnya.

Baca Juga:  Isra Miraj dan Ramadhan Sudah Dekat, Yuk Merapat ke Masjid Al-Lathiif

Untuk diketahui, aturan pengeras suara masjid sendiri dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ramadhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari

Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun

BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan

Kecelakaan Maut di AH Nasution Bandung, Motor Terpental dan Pengendara Tewas di Tempat

Detik-Detik Pencarian Kapal Virgo Transport 8: 103 Orang Dievakuasi, 1 Meninggal

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.