Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Live Streaming Prancis vs Spanyol, Semifinal Piala Dunia 2026 Digelar Dini Hari Ini

Selasa, 14 Juli 2026 17:37 WIB

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya

Selasa, 14 Juli 2026 17:07 WIB

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

Selasa, 14 Juli 2026 16:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Live Streaming Prancis vs Spanyol, Semifinal Piala Dunia 2026 Digelar Dini Hari Ini
  • Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya
  • SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya
  • Alasan Balsa Sekulic Pakai Nomor 99 di Persib, Ternyata Masih Incar Nomor Favorit
  • Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?
  • Persija Jakarta Resmi Datangkan Gelandang Jepang Kyohei Yoshino, Intip Durasi Kontraknya
  • Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
  • Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aturan Pengeras Suara Masjid, MUI Jabar: Demi Ciptakan Kenyamanan dan Kerukunan

By SusanaJumat, 8 Maret 2024 19:18 WIB2 Mins Read
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar menilai, bahwa aturan pengeras suara masjid bukan berarti pembatasan dalam aktivitas beribadah.

Namun menurutnya, hal itu justru untuk menciptakan kenyamanan serta kerukunan di masyarakat.

“Ya saya kira itukan bukan berarti pembatasan, itu pengaturan demi untuk menciptakan kenyamanan kerukunan, intinya itu sebetulnya,” ucap Rafani di Bandung, Jumat (8/3/2024).

Rafani mengungkapkan, tidak semua yang tinggal di lingkungan masjid itu beragama muslim. Sehingga, hal itulah yang menjadi alasan terbitanya aturan pengeras suara masjid.

Baca Juga:  Keutamaan I’tikaf di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Ini Panduan Lengkapnya

“Jadi karna di lingkungan masjid kan tidak semuanya muslim, mungkin kalo di daerah muslim, tapi kalau di kota beda kan. Nah jadi supaya tercipta kerukunan, keharmonisan. Kan itu tidak dibatasi sebetulnya hanya mengatur volume agar suapaya tidak sampai keluar, kalau adzan kan bebas bisa keluar, itu aja sebenernya,” tuturnya.

Baca Juga:  Doa Setelah Salat Tarawih dan Witir Menurut Sunnah Nabi

Rafani mengaku, MUI Jabar sendiri tidak mempermasalahkan terkait aturan tersebut.

“Sepanjang tidak ada unsur pembatasan oke lah demi untuk menciptakan suasana yang rukun tadi itu,” imbuhnya.

Menjelang masuknya bulan Ramadhan, Rafani pun mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan fisik dan mental serta memanjatkan doa agar kuat menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh.

“Kemudian pada saat nanti intensifkan taqorub kepada Allah. Beribadah maximal mungkin. Insya Allah nanti keberkahan Ramadhan itu bisa diraih,” tandasnya.

Baca Juga:  Simak, Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui yang Berhutang Puasa

Untuk diketahui, aturan pengeras suara masjid sendiri dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan pengeras suara masjid kenyamanan MUI Jabar Ramadhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

program MBG

Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?

Emak Gila

Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku

Macan Tutul

Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.