Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?

Sabtu, 26 September 2026 16:06 WIB

Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman

Sabtu, 26 September 2026 15:39 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja

Sabtu, 26 September 2026 15:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?
  • Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman
  • Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja
  • Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta
  • Bernostalgia di Bandung, Eks Kiper Persib Ini Berharap Dukungan Bobotoh untuk Timnas Filipina
  • Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
  • Berburu Cita Rasa Malam di Purwakarta: Deretan Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dengan Warna Hitam? Ini Kata Hadis Nabi

By Putra JuangKamis, 14 November 2024 12:01 WIB2 Mins Read
Ilustrasi menyemir rambut. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pertanyaan tentang hukum menyemir rambut dengan warna hitam menjadi bahasan yang kerap memicu diskusi dalam berbagai kalangan umat Islam.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadis:

“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir rambutnya. Maka berbedalah kamu dengan mereka (dengan menyemir rambutmu)” (HR. al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama berpendapat bahwa menyemir rambut adalah sunnah atau mustahab (dianjurkan). Mereka menekankan dua manfaat dari menyemir rambut: memperindah penampilan dan menegaskan perbedaan lahiriah antara umat Islam dan umat lain.

Baca Juga:  Jelang Debat Perdana, Anies Mulai Baca-Baca Persoalan Hukum dan HAM

Para ulama yang mengamati makna hadis tersebut menyimpulkan bahwa penyemiran rambut bisa menjadi ciri khas identitas Muslim.

Rasulullah Saw sendiri sangat mementingkan perbedaan lahiriah bagi umat Islam, yang diyakini dapat menjaga keunikan dan keteguhan batiniah, termasuk akidah dan akhlak.

Perbedaan dalam penampilan diyakini sebagai salah satu cara untuk mencegah asimilasi nilai-nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Namun, ketika meninjau hadis lainnya yang melarang menyerupai kaum lain dalam hal-hal yang bisa memengaruhi agama, beberapa ulama memiliki pandangan berbeda mengenai warna hitam.

Baca Juga:  Gaya Rambut dalam Dunia Fashion dan Perspektif Islam: Antara Ekspresi Diri dan Batas Syariat

Misalnya, dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi SAW menyuruh Abu Quhafah, ayah dari Abu Bakar, untuk menyemir rambutnya yang sangat putih tetapi menghindari warna hitam.

Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama menyatakan bahwa menyemir rambut dengan warna hitam makruh, bahkan ada yang mengharamkan. Meski begitu, banyak fuqaha tetap membolehkan penggunaan warna hitam, terutama jika tujuannya untuk penampilan yang sopan dan pantas.

Di sisi lain, beberapa ulama berpendapat bahwa perintah dalam hadis untuk menyemir rambut bukanlah keharusan agama melainkan anjuran.

Baca Juga:  Termasuk Isra Mi'raj, Ini 7 Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab

Mereka melihat bahwa perintah ini tidak menetapkan ketentuan hukum wajib, melainkan tradisi yang dapat diikuti dengan tujuan penampilan yang menarik dan bersahaja.

Pandangan ini menegaskan bahwa Islam memberi kebebasan dalam memilih warna, selama tidak melanggar nilai-nilai agama dan tidak dengan niat untuk menyombongkan diri atau menipu.

Kesimpulannya, menyemir rambut dalam Islam tidaklah wajib atau dilarang secara mutlak. Keputusan tersebut diserahkan pada pilihan pribadi, selama tetap menjaga niat baik, tidak merusak kesopanan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hukum Islam
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?

Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood

Berburu Cita Rasa Malam di Purwakarta: Deretan Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah

3 Oleh-Oleh Dekat Braga Bandung yang Bikin Liburan Makin Lengkap, Ada Kuliner Tempo Dulu!

Kuliner Malam Bogor: Deretan Sajian Hangat Penggugah Selera di Kota Hujan

Wisata Kuliner Malam Karawang: Dari Sunda Autentik hingga Soto Legendaris

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.