bukamata.id – Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sorotan nasional setelah angka stuntingnya melonjak menjadi 30,8 persen pada 2024, menurut Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis pada 2025. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional 19,8 persen dan menempatkan KBB sebagai wilayah dengan kasus stunting tertinggi di Jawa Barat, mengalahkan Kota Cimahi (22,3 persen), Kabupaten Bandung (24,1 persen), Kota Bandung (22,8 persen), dan Kabupaten Kuningan (22,7 persen).
Ironisnya, lonjakan ini terjadi setelah Pemkab Bandung Barat menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,4 miliar dari pemerintah pusat pada tahun 2024, yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, kepada Pj. Bupati Bandung Barat, Ade Zakir. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mempercepat penurunan angka stunting, sehingga fenomena kenaikan yang terjadi memunculkan pertanyaan serius terkait penggunaan, penyerapan, dan efektivitas dana tersebut.
Tren Stunting dan Data Kontras
Sebelum lonjakan ini, angka stunting di KBB sempat menurun: pada 2022 tercatat 27,3 persen, dan turun menjadi 25,1 persen pada 2023. Namun, data SSGI 2024 menunjukkan kenaikan drastis. Lonjakan ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran kesehatan masyarakat, tetapi juga memunculkan dugaan penyelewengan DIF yang menjadi sorotan publik.
Menanggapi angka tinggi tersebut, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nasional (BKKBN), Wihaji, menyentil KBB sebagai salah satu daerah yang angka stuntingnya masih tinggi. “Mohon maaf, salah satu stunting yang lumayan tinggi itu di KBB, jadi di Jabar itu di KBB,” ujar Wihaji saat berbicara di RSUD Lembang, Minggu (29/6/2025).
Wihaji menyoroti faktor perkawinan dini sebagai salah satu penyebab stunting. Menurutnya, pernikahan di usia muda berisiko tinggi menyebabkan stunting hingga 90 persen. “Menurut dokter-dokter pernikahan dini itu, dia memungkinkan 90 persen terjadi stunting. Di sini (KBB) agak lumayan juga (kasus pernikahan dini),” katanya.
Pemerintah berupaya menekan angka stunting melalui berbagai program, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan gerakan Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting). “Kita kumpulin orang tua asuh dalam tanda petik untuk membantu warga KRS (keluarga risiko sanitasi) yang butuh asupan gizi, air bersih, dan sanitasi,” jelas Wihaji.
Kontroversi Data dan Metodologi
Meski SSGI mencatat angka tinggi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bandung Barat, Enung, menyatakan bahwa data ini tidak sepenuhnya akurat karena metode survei sampling. “Kalau di Bandung Barat lokasi yang disurvei balita pendek maka hasilnya akan tinggi. Itu jelas tidak menggambarkan realitas,” kata Enung pada Rabu (17/9/2025).
Menurut Enung, data internal berbasis e-Ppgbm mencatat angka stunting di KBB sebesar 4,95 persen, jauh lebih rendah dibanding SSGI. Data ini diperoleh melalui pencatatan individu seluruh balita di Puskesmas, yang dianggap lebih representatif.
Selain data, Pemkab Bandung Barat melakukan berbagai intervensi spesifik sepanjang 2024, termasuk pemberian makanan tambahan bagi 300 balita dan 200 ibu hamil, PMT lokal bagi 1.740 balita dan 1.127 ibu hamil, serta program Pelita Bening berupa telur ayam bagi 33.093 balita dan 1.242 ibu hamil. Intervensi ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menangani stunting meskipun hasil survei eksternal menunjukkan angka yang berbeda.
Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal
Dugaan penyelewengan DIF muncul karena lonjakan angka stunting terjadi setelah alokasi dana Rp5,4 miliar dari pemerintah pusat. Sekda KBB, Ade Zakir Hasyim, menegaskan bahwa dana tersebut tidak pernah dicairkan, hanya diserahkan secara simbolis. “Dana Insentif Fiskal itu tidak cair atau dibatalkan. Hal ini berkaitan dengan Pj Bupati sebelumnya (Arsan Latif) yang terkena masalah hukum,” jelas Ade Zakir.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan. “Saya sudah memerintahkan Inspektorat dan APH untuk memeriksa siapapun yang terlibat, mau Sekda atau siapapun. Saya tidak akan pandang bulu,” tegas Jeje.
Sejumlah LSM juga menggelar aksi protes di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menuntut agar laporan dugaan penyelewengan dana dan jual beli jabatan segera ditindaklanjuti. Koordinator aksi, Wanda Vindi, menegaskan, “Kasus ini harus segera diusut tuntas supaya tidak merembet ke yang lain.”
Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, menekankan bahwa isu DIF sering disalahartikan publik karena kurangnya klarifikasi cepat dari pemerintah daerah. Ia menegaskan, dana tersebut tidak pernah masuk ke kas daerah. “Itu hanya seremoni sebelum dibatalkan. Surat pembatalannya ada dan bisa dikonfirmasi ke Pak Sekda atau dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan BP3AKB,” katanya.
Analisis Prioritas dan Pengelolaan Anggaran
Pengamat ekonomi, Acuviarta Kartabi, menyoroti pentingnya prioritas anggaran dan integritas pemerintah daerah. “Pengelolaan anggaran harus menjadi perhatian utama bupati dan pimpinan perangkat daerah di KBB. Prioritas penentuan belanjapun harus betul-betul sesuai dengan arah dan prioritas paling utama untuk mengatasi berbagai permasalahan utama pembangunan di KBB,” katanya.
Kartabi menekankan, pola prioritas yang salah akan berakibat jangka panjang, terutama bagi daerah dengan karakteristik ekonomi dan spasial berbeda-beda. “Dengan luas wilayah yang signifikan, pemerintah daerah harus bijak mengalokasikan anggaran, terutama di tengah keterbatasan sumber daya. Pemilihan kepala OPD harus hati-hati; pimpinan baru tapi gaya lama akan menghambat kemajuan pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan stunting adalah investasi jangka panjang. Jika tidak dilakukan dengan tepat, konsekuensinya bukan hanya pada kesehatan generasi muda, tetapi juga pada produktivitas ekonomi, ketahanan sosial, dan biaya kesehatan di masa depan.
Perbandingan dengan Daerah Lain
Angka stunting di KBB yang melonjak hingga 30,8 persen sangat kontras dibanding daerah lain di Jawa Barat. Misalnya, Kota Cimahi hanya 22,3 persen, Kabupaten Bandung 24,1 persen, dan Kota Bandung 22,8 persen. Hal ini menunjukkan perbedaan efektivitas intervensi, pengelolaan dana, dan fokus prioritas antara KBB dan daerah lain.
Beberapa provinsi lain berhasil menurunkan angka stunting melalui pendekatan multisektoral, mulai dari pendidikan kesehatan ibu, suplementasi gizi, sanitasi, hingga program literasi pangan. Keberhasilan ini menyoroti pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Kesimpulan
Kasus stunting di Bandung Barat menunjukkan bahwa uang semata tidak cukup tanpa pengelolaan yang transparan, prioritas yang tepat, dan integritas aparatur. Meskipun data SSGI menunjukkan angka tinggi, data internal Dinkes menunjukkan realitas berbeda, sehingga penting untuk memverifikasi metode survei.
Dugaan penyalahgunaan DIF dan isu jual beli jabatan menambah kompleksitas permasalahan. Publik membutuhkan kejelasan, audit independen, dan komunikasi yang cepat agar dana publik yang seharusnya menyelamatkan generasi muda tidak hilang sia-sia.
Seperti dikatakan Acuviarta Kartabi, penanganan stunting adalah investasi jangka panjang. “Kalau pola prioritas salah, konsekuensinya bukan hanya pada kesehatan generasi muda, tetapi juga pada produktivitas ekonomi, ketahanan sosial, dan biaya kesehatan di masa depan,” tegasnya.
Dengan pengawasan publik, audit yang transparan, dan fokus pembangunan yang tepat, KBB masih memiliki peluang untuk mengembalikan angka stunting ke level aman dan memastikan dana publik berfungsi sebagaimana mestinya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











