Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

Selasa, 15 September 2026 15:39 WIB

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat

Selasa, 15 September 2026 15:25 WIB

Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul

Selasa, 15 September 2026 15:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma
  • 18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat
  • Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul
  • Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
  • 300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya
  • Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman
  • Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium
  • Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

By Aga GustianaRabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/Rafki R.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua siswa di wilayahnya: buatlah surat pernyataan untuk tidak mempidanakan atau menggugat guru yang sedang menjalankan tugasnya mendidik anak-anak. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap guru dari ancaman kriminalisasi yang kian marak.

“Orangtua harus membuat surat pernyataan tidak memidanakan guru, menggugat guru apabila guru bertindak demi kebaikan, demi pendidikan muridnya, dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan,” ujar Dedi dalam sebuah video yang beredar, Rabu (18/6/2025).

Menurut Dedi, teguran atau tindakan disipliner dari guru kerap disalahartikan sebagai kekerasan, padahal tujuan utamanya adalah untuk membentuk karakter siswa. Ia menekankan bahwa peran guru dalam mendidik seharusnya mendapat dukungan, bukan ancaman hukum.

“Seringkali saya lihat, teguran guru dianggap kekerasan. Padahal itu bagian dari pendidikan. Kita harus lindungi guru dari tuntutan yang tidak masuk akal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nekat Pasang Tenda Pernikahan di Tengah Jalan Provinsi, Pemilik Hajat di Majalaya Ketiban Apes

Membangun Keharmonisan Sekolah dan Rumah

Imbauan ini, menurut Dedi, bukan sekadar surat formalitas, tetapi langkah strategis untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara orang tua dan sekolah.

Baca Juga:  Buronan Kasus Kredit Fiktif KUR BRI Ciamis Ternyata Seorang Guru, Ini Kronologinya

“Semoga para orang tua bersedia menandatangani itu karena itu bagian dari membangun harmoni. Kecuali gurunya melakukan tindakan kebencian, tidak ada unsur pendidikan bahkan tidak memberikan teladan, ya silakan saja,” tegasnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa perlindungan ini bukan berarti memberikan kebebasan absolut bagi guru. Bila ada pelanggaran etika atau tindakan tidak pantas, Pemprov Jabar siap bertindak tegas.

“Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orang tua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan, sampai tindakan pemberhentian,” kata Dedi.

Baca Juga:  BSU September 2025 Rp600.000 untuk Guru Cair, Bagaimana untuk Pekerja?

Harapan untuk Pendidikan Jawa Barat

Melalui pendekatan ini, Dedi berharap tercipta ruang belajar yang sehat, aman, dan mendukung pertumbuhan karakter siswa. Ia optimis, kolaborasi antara orang tua dan pendidik dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

“Kalau harmoni ini terbangun, anak-anak kita akan tumbuh jadi pribadi yang kuat, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar guru jawa barat Pendidikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat

Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya

Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman

Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.