Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Menang Tipis, Ranking FIFA Berpeluang Naik Lagi

Rabu, 10 Juni 2026 08:10 WIB

Pertamax Naik Telak Hampir Rp4.000 Per Liter! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 06:52 WIB
Ole Romeny

Menang Lagi! Segini Tambahan Poin Timnas Indonesia di Ranking FIFA Usai Jinakkan Mozambik

Rabu, 10 Juni 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Menang Tipis, Ranking FIFA Berpeluang Naik Lagi
  • Pertamax Naik Telak Hampir Rp4.000 Per Liter! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Hari Ini
  • Menang Lagi! Segini Tambahan Poin Timnas Indonesia di Ranking FIFA Usai Jinakkan Mozambik
  • STY Bocorkan Mariano Peralta Sudah Dikontrak Persija, Bek Persib Ikut Disinggung
  • PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!
  • Heboh! Link Video Viral Cut Salwa Full Asli Beredar, Netizen Bikin Pencarian Meledak
  • Weekend List! 5 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Serbu Hadiahnya! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2026 yang Masih Aktif
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

By Aga GustianaRabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/Rafki R.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua siswa di wilayahnya: buatlah surat pernyataan untuk tidak mempidanakan atau menggugat guru yang sedang menjalankan tugasnya mendidik anak-anak. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap guru dari ancaman kriminalisasi yang kian marak.

“Orangtua harus membuat surat pernyataan tidak memidanakan guru, menggugat guru apabila guru bertindak demi kebaikan, demi pendidikan muridnya, dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan,” ujar Dedi dalam sebuah video yang beredar, Rabu (18/6/2025).

Menurut Dedi, teguran atau tindakan disipliner dari guru kerap disalahartikan sebagai kekerasan, padahal tujuan utamanya adalah untuk membentuk karakter siswa. Ia menekankan bahwa peran guru dalam mendidik seharusnya mendapat dukungan, bukan ancaman hukum.

“Seringkali saya lihat, teguran guru dianggap kekerasan. Padahal itu bagian dari pendidikan. Kita harus lindungi guru dari tuntutan yang tidak masuk akal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Dilantik Hari Ini

Membangun Keharmonisan Sekolah dan Rumah

Imbauan ini, menurut Dedi, bukan sekadar surat formalitas, tetapi langkah strategis untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara orang tua dan sekolah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bersama Ribuan Warga Jabar Salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu Bandung

“Semoga para orang tua bersedia menandatangani itu karena itu bagian dari membangun harmoni. Kecuali gurunya melakukan tindakan kebencian, tidak ada unsur pendidikan bahkan tidak memberikan teladan, ya silakan saja,” tegasnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa perlindungan ini bukan berarti memberikan kebebasan absolut bagi guru. Bila ada pelanggaran etika atau tindakan tidak pantas, Pemprov Jabar siap bertindak tegas.

“Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orang tua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan, sampai tindakan pemberhentian,” kata Dedi.

Baca Juga:  bank bjb Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah Lewat Penyaluran KPR Subsidi

Harapan untuk Pendidikan Jawa Barat

Melalui pendekatan ini, Dedi berharap tercipta ruang belajar yang sehat, aman, dan mendukung pertumbuhan karakter siswa. Ia optimis, kolaborasi antara orang tua dan pendidik dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

“Kalau harmoni ini terbangun, anak-anak kita akan tumbuh jadi pribadi yang kuat, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar guru jawa barat kriminalisasi guru orang tua siswa Pendidikan surat pernyataan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!

Gelombang Protes SPMB Sekolah Maung Jabar 2026, Pengamat: Akibat Perencanaan Tergesa-gesa

Dedi Tantang Penyebar Isu Jual Beli Kursi SPMB: Sebutkan Nama dan Laporkan!

Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tidak Panik Hadapi SPMB, Masalah Pemetaan Masih Bisa Diperbaiki

Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Peternak Lewat Bimtek Ternak Domba di Cirebon

Siasat Dadang Supriatna Atasi Banjir & Sampah: Dari Danau Retensi Hingga ASN Wajib Bawa Tumbler!

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.