Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal

Selasa, 17 Maret 2026 20:39 WIB

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Selasa, 17 Maret 2026 20:21 WIB

Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?

Selasa, 17 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal
  • Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan
  • Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?
  • Persib di Puncak Klasemen, Bojan Hodak Sebut Super League Masuk Periode Penentu
  • Suaranya Mirip Dubbing Iklan, Ibu-Ibu Viral Ini Maki Pengunjung Minimarket Pakai Bahasa ‘Naskah Sinetron’!
  • Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!
  • Kata Inara Rusli Soal Video Syur: Akui Ada Rekaman, Bantah Tuduhan Perzinaan
  • Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bandung Zoo: Dari Kandang Satwa ke Meja Hijau, Pengelola Gugat Wali Kota Farhan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 27 Agustus 2025 19:21 WIB3 Mins Read
Wali Kota Bandung, M Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sengketa lahan di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kembali memanas. Setelah resmi ditutup permanen sejak 6 Agustus lalu, kini giliran pengelola lama yang melakukan perlawanan hukum dengan menggugat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Gugatan itu diajukan oleh kubu Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang dipimpin Bisma Bratakoesoema dan Sri. Padahal, keduanya saat ini tengah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi terkait lahan Bandung Zoo. Gugatan tersebut sudah teregister di PN Bandung dengan nomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg.

Dalam gugatannya, selain Pemkot Bandung, pihak lain yang turut digugat yakni Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, dan Gantira Bratakusuma. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan pada 11 September 2025 mendatang.

“Iyah, Yayasan Margasatwa yang Bisma Bratakoesoema menggugat Wali Kota,” kata juru bicara YMT kubu Bisma, Sulhan Syafi’i atau yang akrab disapa Aan, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  Bandung Zoo Ricuh Akibat Dualisme Manajemen, Tujuh Satwa Dilaporkan Mati

Aan enggan membeberkan lebih jauh detail gugatan tersebut. Ia hanya menyebut gugatan berkaitan dengan sertifikat hak guna pakai lahan yang selama ini menjadi sumber polemik.

Bisma dan Sri, yang menggugat Pemkot Bandung, saat ini sedang duduk di kursi terdakwa kasus korupsi sengketa lahan Bandung Zoo. Jaksa menyebut keduanya menimbulkan kerugian negara hingga Rp 25,5 miliar.

Mereka didakwa melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga:  Dua Pengelola Bandung Zoo Divonis 7 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp25,5 Miliar!

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa status Bandung Zoo kini berada dalam ranah hukum. Kebun binatang tersebut ditutup dengan garis polisi dan tidak bisa beroperasi sampai ada keputusan hukum yang inkrah.

“Bandung Zoo sekarang ada di ranah hukum, sudah dikasih police line. Kasusnya sedang diselesaikan bersama Kejati sampai ada inkrah,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, lahan Bandung Zoo sejatinya bukan aset Pemkot, melainkan milik yayasan. Namun, lantaran masih dalam sengketa hukum, aset tersebut ikut disita dan diblokir Kejaksaan Tinggi.

Farhan menyebut Pemkot masih menunggu arahan dari Kementerian Kehutanan sebagai pemberi izin konservasi. Pemkot bahkan sudah mengusulkan agar izin konservasi Bandung Zoo dicabut.

Baca Juga:  Perayaan Natal 2025 di Bandung Berjalan Kondusif, Farhan Tinjau Langsung Sejumlah Gereja

“Kalau sampai dicabut, maka kita akan melakukan masa transisi selama 3 bulan, sampai semua hewannya selamat dan seluruh pegawai mendapatkan kompensasi yang layak,” tegasnya.

Meski banyak pihak berharap Bandung Zoo bisa kembali beroperasi, Farhan menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan.

“Enggak tahu kalau dibuka lagi. Intinya itu konservasi, ke Kementerian Kehutanan yang punya kuasa. Kita enggak punya kewenangan sama sekali,” pungkasnya.

Dengan gugatan baru yang dilayangkan ke Pemkot Bandung, polemik Bandung Zoo dipastikan memasuki babak baru. Alih-alih menemukan jalan keluar, sengketa panjang ini justru semakin panas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Zoo Kebun Binatang Bandung Muhammad Farhan Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.