bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut penanganan banjir tahunan di Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan biasa. Menurutnya, kondisi geografis wilayah yang berbentuk cekungan membuat berbagai rekayasa teknis hanya akan menjadi solusi sementara.
Dedi menilai, dibutuhkan langkah radikal dan permanen. Salah satunya dengan relokasi warga serta mengubah kawasan permukiman menjadi danau retensi atau kolam penampungan air.
“Banjir Karawang itu saya hafal betul daerahnya. Untuk kasus pertama, kalau luapan sungai BBWS, itu penanganannya sudah jalan. Saya langsung kontak Bupati Karawang, lalu terkoordinasi dengan BBWS, PJT, dan PSDA, itu bisa selesai,” ujar Dedi di Bandung, Kamis (22/1/2026).
Namun, ia menegaskan persoalan berbeda terjadi di Karangligar. “Yang kedua adalah masalah cekungan. Saya sampaikan, kalau yang di cekungan Karang Ligar, itu sampai kapan pun enggak akan pernah selesai. Karena itu cekungan alam,” katanya.
Menurut Dedi, karakter alam tersebut membuat air selalu kembali menggenang, bahkan ketika permukaan rumah sudah ditinggikan. Ia mencontohkan rumah contoh yang pernah ia bangun.
“Rumah yang saya bangun dengan ketinggian 2,5 meter, lantai atasnya memang tidak terendam. Tapi sekarang bagian bawahnya masih terendam. Ke depan, tiangnya bukan lagi 2,5 meter, tapi harus 4 meter. Nah, 4 meter baru aman,” ucapnya.
Kondisi itu, kata Dedi, menjadi penanda bahwa mempertahankan permukiman di wilayah cekungan justru memperpanjang siklus bencana dan penderitaan warga.
Ia juga menyinggung dinamika sosial yang kerap menjadi tantangan dalam upaya relokasi. “Kita suka berhadapan dengan kenyataan masyarakat. Waktu banjir pengen relokasi. Begitu nanti surut, enggak mau relokasi lagi. Ini kan problem,” ujarnya.
Karena itu, Dedi menegaskan, relokasi harus diikuti dengan penataan kawasan yang tegas. Bekas permukiman tidak boleh lagi dijadikan tempat tinggal.
“Kalau direlokasi, tempat itu tidak boleh lagi jadi rumah. Kalau keinginan saya, itu jadi kawasan danau. Lumayan kan, bisa menampung berapa juta kubik air di situ,” tuturnya.
Gagasan menjadikan Karangligar sebagai kawasan danau retensi menandai perubahan pendekatan Pemprov Jabar dalam melihat banjir: bukan lagi semata gangguan yang harus dibuang secepatnya, tetapi bagian dari sistem alam yang harus diberi ruang.
Di tengah bencana yang berulang dari tahun ke tahun, pernyataan Dedi sekaligus menjadi sinyal bahwa solusi permanen menuntut keberanian politik, kesiapan anggaran, serta kesediaan semua pihak terutama negara untuk memastikan relokasi tidak hanya memindahkan warga, tetapi juga memindahkan mereka ke kehidupan yang lebih aman dan layak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










