bukamata.id – Kabar gembira bagi pekerja dan buruh! Pemerintah berpotensi kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal III dan IV tahun 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Riznaldi Akbar, yang menyebut pencairan BSU sebelumnya terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat.
“Ada kemungkinan pencairan BSU dilanjutkan kembali pada kuartal III dan IV tahun ini, setelah kami menilai program sebelumnya cukup efektif dalam mendukung konsumsi rumah tangga,” ujar Riznaldi Akbar.
Sebelumnya, BSU 2025 telah dicairkan pada periode Juni–Juli, di mana penerima mendapatkan bantuan tunai total Rp600 ribu untuk dua bulan, masing-masing Rp300 ribu per bulan.
Pemerintah Kaji Penyaluran BSU Lanjutan
Kementerian Keuangan kini tengah mendesain ulang mekanisme penyaluran BSU lanjutan, termasuk sumber anggaran dan kriteria penerima.
Namun hingga kini, belum ada jadwal resmi pencairan BSU kuartal III dan IV, serta keputusan final dari pemerintah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementenaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan pihaknya belum menerima keputusan resmi dari Kemenkeu.
“Kami belum dapat keputusan dari Kementerian Keuangan,” kata Indah saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan hanya bertugas sebagai penyalur bantuan bagi pekerja yang memenuhi kriteria.
Syarat Penerima BSU 2025
Pemerintah tetap akan menyalurkan BSU 2025 bagi masyarakat yang memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Harapan Pekerja terhadap BSU Lanjutan
Program BSU menjadi salah satu bantuan langsung pemerintah paling ditunggu pekerja dan buruh. Selain membantu kebutuhan sehari-hari, bantuan ini juga menjaga stabilitas daya beli di tengah tekanan ekonomi global.
Dengan potensi pencairan BSU pada kuartal III dan IV tahun 2025, diharapkan program ini dapat terus mendukung kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









