bukamata.id – Program bantuan sosial berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian masyarakat.
Setelah pemerintah memastikan tidak ada lagi pencairan BSU pada periode Juni–Juli 2025, kini harapan publik tertuju pada kemungkinan penyaluran BSU tahun 2026.
Seiring munculnya harapan tersebut, banyak pekerja ingin mengetahui informasi terbaru terkait kelanjutan program ini. Mulai dari kriteria penerima BSU, perkiraan jadwal pencairan, hingga cara mengecek status bantuan secara resmi.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU
Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Berikut kriteria penerima BSU yang mengacu pada skema penyaluran sebelumnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga Juni 2025
- Memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan atau sesuai Upah Minimum Regional (UMR/UMK)
- Bukan PNS, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM pada periode yang sama
- Bekerja di sektor formal dengan status PKWT (kontrak) atau PKWTT (tetap)
Perkiraan Jadwal Penyaluran BSU 2026
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan BSU 2026. Namun, jika mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, BSU biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, yakni sekitar Juni hingga Juli.
Meski demikian, kepastian jadwal tetap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cara Cek Pencairan BSU 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BSU melalui beberapa kanal resmi pemerintah. Pengecekan ini penting untuk memastikan status kepesertaan sekaligus memantau proses pencairan bantuan.
1. Cek BSU Lewat Situs Kemnaker
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Isi kode keamanan (captcha)
- Klik “Cek Status” dan tunggu hasilnya
2. Cek BSU Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir halaman hingga muncul menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Lengkapi data diri: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email
- Pastikan data kontak valid
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses verifikasi
3. Cek BSU Lewat Aplikasi JMO
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data diri dengan lengkap dan benar
- Klik “Lanjutkan”
- Tunggu hingga sistem menampilkan status BSU
Sebagai catatan, seluruh ketentuan dan jadwal BSU 2026 masih bersifat sementara dan menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari hoaks terkait pencairan bantuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










