Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Skuad Persib Bandung 2025/2026.

Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara

Rabu, 18 Maret 2026 21:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari

Rabu, 18 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
  • Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya
  • H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bapenda Kota Bandung Tindak Tegas Kafe Penunggak Pajak

By SusanaSenin, 7 Oktober 2024 20:45 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung memberikan peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Lodaya yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak meski telah beroperasi selama dua tahun.

Kafe tersebut diketahui mencantumkan pajak dalam struk (bon) tetapi belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga kali surat peringatan, namun pengelola kafe tidak memberikan tanggapan.

“Pajak adalah kewajiban bagi semua pengusaha di Kota Bandung, terutama di sektor restoran, kafe, dan hotel. Ini penting untuk mendukung pembangunan kota,” kata Iskandar di Jalan Lodaya, Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  Saeful Bachri Beberkan Langkah Mitigasi Risiko Kenaikan PPN 12 Persen

Iskandar menambahkan bahwa pembayaran pajak kini semakin mudah dengan aplikasi online E-Satria, yang memungkinkan pengusaha mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Namun, meskipun berbagai kemudahan telah diberikan, pengelola kafe tersebut tetap tidak merespons.

“Tindakan pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai langkah tegas agar masyarakat mengetahui bahwa pemilik usaha tersebut tidak taat pajak. Pajak bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan Kota Bandung yang sangat bergantung pada pendapatan sektor usaha,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Dorong Inovasi Aplikasi Interaktif, Tingkatkan Adopsi Digital Masyarakat

Kepala Sub Bidang Penindakan Bapenda, Anthony Daulay menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan berbagai kesempatan persuasif kepada pemilik usaha.

“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan, tetapi tidak ada tanggapan. Langkah ini diambil untuk menciptakan keadilan bagi semua pengusaha yang sudah taat pajak,” jelas Anthony.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kodim dan Kejaksaan turut hadir untuk memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Sebulan Bergulir, 1,7 Juta Kendaraan di Jabar Manfaatkan Pemutihan Pajak

Anthony berharap, dengan adanya peringatan ini, pengusaha lain lebih patuh terhadap kewajiban pajak mereka.

Bapenda juga mengimbau seluruh pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajiban mereka demi mendukung pembangunan berkelanjutan di kota ini.

Pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya atau mencari informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman bapenda.bandung.go.id.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Kota Bandung belum memenuhi kewajiban kafe pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.