Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 18:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Garut Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Satpol PP yang Dukung Gibran

By Putri Mutia RahmanSelasa, 9 Januari 2024 13:30 WIB2 Mins Read
Oknum satpol pp di Garut nyatakan dukungan untuk cawapres Gibran.
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut batalkan pemeriksaan anggota Satpol PP yang deklarasikan dukungan kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka, hari ini. Pemanggilan dan pemeriksaan mereka dijadwalkan ulang menjadi Rabu, (10/1/2024) besok.

Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid. Ahmad mengatakan, batalnya pemeriksaan para anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja tersebut karena pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu RI.

“Jadinya besok. Masih menunggu pelimpahan laporan dari Bawaslu RI,” kata Ahmad kepada wartawan di kantornya, Selasa, (9/1) dikutip dari DetikJabar.

Pemanggilan 13 orang anggota Bantuan Satpol PP Garut ini berkenaan dengan aksi deklarasi dukungan yang mereka lakukan terhadap Cawapres Gibran. Aksi ini ramai diperbincangkan usai video saat mereka mendeklarasikan dukungan viral di media sosial.

Sebelumnya,  Komisioner Bawaslu Garut Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Lamlam Masropah, sudah mengadakan pertemuan dengan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut membahas kasus ini.

Hasilnya, pihak Sentra Gakkumdu mengidentifikasi ada dua ancaman hukuman pidana yang berpotensi untuk disangkakan kepada para anggota Banpol PP tersebut. Yakni Pasal 280 ayat 3, dan Pasal 283 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ancamannya satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” kata Lamlam pada Senin, (8/1).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu Atas Tuduhan Pelanggaran Pemilu

Sementara Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko mengatakan, pihaknya mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap para anak buahnya tersebut.

“Saya arahkan mereka harus kooperatif. Bila ada panggilan harus hadir. Terus, sampaikan sejujur-jujurnya. Kemarin juga saya sudah bertemu dengan Bawaslu. Saya mendukung langkah yang diambil oleh Bawaslu. Saya persilakan,” pungkas Basuki Eko.

Pihak Satpol PP Garut sendiri diketahui sudah memberikan hukuman kepada 13 orang Banpol PP yang terlibat dalam video deklarasi dukungan Gibran itu. Mereka dijatuhi sanksi skorsing dengan waktu yang berbeda-beda, mulai dari 1 hingga 3 bulan. Mereka juga tidak digaji selama waktu skorsing berlaku.

Baca Juga:  Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Tak Netral, Pj Bupati Bekasi Diminta Mundur dari Jabatan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Garut pelanggaran pemilu Satpol PP Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.