Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bosan ke Bandung? Intip 20 Hidden Gem di Indramayu yang Lagi Hits, Estetik Parah!

Selasa, 7 April 2026 20:24 WIB

Cuma di Sini! Nabung Bisa Berangkat Suroboyo 10K, Kuota Terbatas

Selasa, 7 April 2026 20:21 WIB

Bank bjb Berdayakan Penyandang Disabilitas Melalui Rumah Kreatif Luar Biasa

Selasa, 7 April 2026 20:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Intip 20 Hidden Gem di Indramayu yang Lagi Hits, Estetik Parah!
  • Cuma di Sini! Nabung Bisa Berangkat Suroboyo 10K, Kuota Terbatas
  • Bank bjb Berdayakan Penyandang Disabilitas Melalui Rumah Kreatif Luar Biasa
  • Menang 6-1, Bali United Tetap Tak Tenang! Persib Jadi Ancaman Nyata
  • Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Polemik Rumah & Nafkah: Rachel Vennya Pertimbangkan Jalur Pidana untuk Okin?
  • Persib Siap Final Lawan Bali United, JC Beri Peringatan Keras!
  • Wisuda Paling Santai Sedunia! Aksi Mahasiswa Gen Z Terima Ijazah Bikin Geleng Kepala
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSelasa, 15 Oktober 2024 17:30 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel El Royale, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan ini mengacu pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 dan Surat Instruksi Bawaslu RI No. 204.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai netralitas mereka dalam pemilu.

“Kita perlu melibatkan berbagai elemen, termasuk disabilitas, pemilih pemula, dan organisasi masyarakat untuk memastikan semua pihak memahami peran mereka,” ujar Nuryamah saat ditemui usai acara.

Nuryamah menekankan pentingnya ASN sebagai pengawas partisipatif yang harus memahami larangan-larangan terkait netralitas.

“Hari ini saya kira ini menjadi perhatian khusus, ASN ini harus terlibat sebagai pengawas partisipatif harus diberikan soal pemahaman terkait dengan netralitasnya tersebut, juga selain daripada mengajak pengawasan partisipatif tentu mereka harus paham juga soal larangan yang tidak boleh dilakukan oleh para ASN,” bebernya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Politik, KPU Jabar dan Yayasan Assa'adah Gelar Sosialisasi Pilkada 2024

Dalam kesempatan ini, ASN dari berbagai dinas di Pemprov Jabar diundang untuk mendengarkan ikrar netralitas yang dibacakan dan ditandatangani oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Nuryamah mengatakan, ASN dilarang berpose atau menunjukan gestur yang dinilai keberpihakan pada satu paslon.

“Misalkan dia berfoto dengan pose misalkan 1 2 3 4 5 itu juga udah menjuruskan hal-hal demikian. Saya kira juga ASN harus sangat sadar apalagi hari ini kan semuanya punya HP dan tanpa sadar kita misalkan foto bersama dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga:  AHY Usung Dandan-Dadan untuk Pilkada Kota Bandung, Demokrat: Pasangan Ideal

“Kalau gak salah ada 6 Pose yang memang tidak boleh dilakukan oleh ASN itu sendiri selain tadi tidak boleh ikut berkampanye, terus juga tidak boleh menggunakan fasilitas-fasilitas negara untuk di buat ataupun dijadikan sebagai program-program untuk mendukung salah satu pasangan,” tambahnya.

Sementara itu, dari laporan terbaru per tanggal 5 Oktober 2024, Bawaslu mencatat 27 perkara dugaan pelanggaran pemilu, dengan 21 di antaranya telah diregistrasi.

“Ada 21 perkara dari seluruh Kabupaten/Kota (Garut, Karawang, Indramayu, Sumedang, Majalengka, Depok, Kuningan, Cimahi, Sukabumi, Cianjur) yang laporan diregistrasi ada 12 laporan karena ada persyaratan formil dan materil sehingga kenapa yang hanya di registrasi 12 karena mungkin beberapa yang lain ada yang belum terpenuhinya,” bebernya.

Baca Juga:  Pasangan Rido Penuh Pengalaman, RK: Mudah-mudahan Kombinasi Ini Meyakinkan Warga Jakarta

“Sementara, laporan yang tidak di teregister ada 2 laporan, laporan yang masuk kajian awal ada 7 temuan, total temuan dan laporan ada 27 perkara, terus total temuan dan laporan yang di registrasi ada 18 perkara, yang belum diregistrasi 7 perkara, yang tidak diregistrasi 2 perkara,” sambungnya.

Adapun jenis pelanggaran yang sering terjadi mencakup tindakan yang merugikan atau menguntungkan, politik uang, serta kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas negara.

Nuryamah menegaskan, Bawaslu akan terus memantau dan merekomendasikan tindakan kepada ASN yang melanggar, termasuk sanksi administratif hingga penurunan jabatan.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilu,” pungkasnya.

Editor: Rina Rahadian

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bawaslu Jabar Netralitas Nuryamah pelanggaran pilkada Sosialisasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cuma di Sini! Nabung Bisa Berangkat Suroboyo 10K, Kuota Terbatas

Bank bjb Berdayakan Penyandang Disabilitas Melalui Rumah Kreatif Luar Biasa

Wisuda Paling Santai Sedunia! Aksi Mahasiswa Gen Z Terima Ijazah Bikin Geleng Kepala

Tak Digaji Sejak 2025! Dokter ASN ‘Dianaktirikan’, Dokter Kontrak Dibayar Full?

ilustrasi bansos

Lampu Kuning Ekonomi! Rupiah Terkapar Akibat ‘Perang’, APBN Mulai Terancam?

Alur Geger Aliran STJ di Tasikmalaya: Dari Larangan Salat Jumat Hingga Aksi Spontan Pembakaran oleh Warga

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.