Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mencekam! Virgo Transport 8 Terbalik di Tengah Laut, 140 Orang Masih Dicari

Minggu, 13 September 2026 13:03 WIB

Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka

Minggu, 13 September 2026 12:27 WIB

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 12:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mencekam! Virgo Transport 8 Terbalik di Tengah Laut, 140 Orang Masih Dicari
  • Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka
  • Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya
  • Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026
  • Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija
  • Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Antam, UBS, Galeri 24 dan Buyback Lengkap
  • Ruben Onsu Dikejar Badai Bertubi-tubi, Jadi Tersangka Kini Betrand Peto Dilaporkan Polisi
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Terima 46 Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

By Putra JuangKamis, 17 Oktober 2024 12:52 WIB2 Mins Read
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menerima sebanyak 46 laporan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Begitu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari usai kegiatan ‘Rapat Koordinasi Produk Hukum Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Pemilihan Serentak’ di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).

“Jadi pada saat ini Bawaslu pertanggal 12 Oktober selama masa tahapan kampanye ini Bawaslu mendapatkan terdapat laporan 34 dugaan pelanggaran dari pengawasan Bawaslu mendapatkan 12 dugaan pelanggaran jadi totalnya itu ada 46 dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu,” kata Usep.

Dari jumlah tersebut, kata Usep, sebanyak 29 dugaan pelanggaran telah diregister dan tidak diregister sebanyak 28 dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  KPU Dorong Aksesibilitas bagi Pemilih Disabilitas di Pilkada Jabar 2024

“Masih dalam proses 4 dugaan pelanggaran, 5 yang diminta perbaikan kepada pelapor,” ujarnya.

Adapun dugaan pelanggaran tersebut di antaranya:

1. Netralitas ASN ini ada dugaan 4 pelanggaran.
2. ⁠Kepala Desa ini terdapat 9 dugaan pelanggaran.
3. ⁠Money Politic itu ada 8 dugaan pelanggaran
4. ⁠Kampanye di tempat ibadah 3 dugaan pelanggaran
5. ⁠kampanye di tempat pendidikan 4 dugaan pelanggaran
6. ⁠Kampanye melibatkan pihak yang dilarang
7. ⁠Kampanye menggunakan dana dan fasilitas negara 7 dugaan pelanggaran
8. ⁠Kode etik penyenggara 2 dugaan pelanggaran
9. ⁠menghalang halangi kampanye 1 dugaan pelanggaran
10. ⁠kampanye diluar jadwal 2 dugaan pelanggaran
11. ⁠pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam keadaan cuti 1 dugaan pelanggaran
12. ⁠muatan materi kampanye yang ujaran kebencian atau hoax ada 2 dugaan pelanggaran
13. ⁠pengrusakan APK 2 dugaan pelanggaran
14. ⁠dan yang lainnya itu ada 1 dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  Hari Ketiga Kampanye, Ganjar Kunjungi PWI Pusat Bahas soal Kemerdekaan Pers

Usep mengatakan, ada tiga wilayah yang menerima banyak laporan dugaan pelanggaran. Yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung.

“Dugaan itukan namanya juga dugaan, yang sudah masuk terkait dengan dugaan pemilu itu dan yang sudah masuk selesai di Bawaslu dan dilimpahkan ke kepolisian itu di Kabupaten Cianjur itu terkait dengan adanya dugaan ASN yang melakukan kampanye,” jelasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Ajak Mahasiswa Perangi Hoax di Pemilu 2024

Usep mengatakan, oknum ASN di Kabupaten Cianjur ini diduga membuat keputusan ataupun tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Jadi kasusnya itu dia melakukan proses waktu kegiatan pengajian dia secara tegas mempromosikan salah satu calon. Saat ini Bawaslu sudah menyerahkan ke kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan,” sebutnya.

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024, kata Usep, pihaknya baru menerima satu laporan dan sedang ditangani di Kabupaten Subang.

“Dan itupun berdasarkan hasil kajian di Bawaslu karena dugaannya ini tindakan pidana berdasarkan keputusan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar kampanye pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mencekam! Virgo Transport 8 Terbalik di Tengah Laut, 140 Orang Masih Dicari

Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.