Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Terima 46 Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

By Putra JuangKamis, 17 Oktober 2024 12:52 WIB2 Mins Read
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menerima sebanyak 46 laporan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Begitu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari usai kegiatan ‘Rapat Koordinasi Produk Hukum Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Pemilihan Serentak’ di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).

“Jadi pada saat ini Bawaslu pertanggal 12 Oktober selama masa tahapan kampanye ini Bawaslu mendapatkan terdapat laporan 34 dugaan pelanggaran dari pengawasan Bawaslu mendapatkan 12 dugaan pelanggaran jadi totalnya itu ada 46 dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu,” kata Usep.

Dari jumlah tersebut, kata Usep, sebanyak 29 dugaan pelanggaran telah diregister dan tidak diregister sebanyak 28 dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  Hari Ketujuh Kampaye, Gibran Bagikan Susu dan Buku Tulis di Tangerang

“Masih dalam proses 4 dugaan pelanggaran, 5 yang diminta perbaikan kepada pelapor,” ujarnya.

Adapun dugaan pelanggaran tersebut di antaranya:

1. Netralitas ASN ini ada dugaan 4 pelanggaran.
2. ⁠Kepala Desa ini terdapat 9 dugaan pelanggaran.
3. ⁠Money Politic itu ada 8 dugaan pelanggaran
4. ⁠Kampanye di tempat ibadah 3 dugaan pelanggaran
5. ⁠kampanye di tempat pendidikan 4 dugaan pelanggaran
6. ⁠Kampanye melibatkan pihak yang dilarang
7. ⁠Kampanye menggunakan dana dan fasilitas negara 7 dugaan pelanggaran
8. ⁠Kode etik penyenggara 2 dugaan pelanggaran
9. ⁠menghalang halangi kampanye 1 dugaan pelanggaran
10. ⁠kampanye diluar jadwal 2 dugaan pelanggaran
11. ⁠pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam keadaan cuti 1 dugaan pelanggaran
12. ⁠muatan materi kampanye yang ujaran kebencian atau hoax ada 2 dugaan pelanggaran
13. ⁠pengrusakan APK 2 dugaan pelanggaran
14. ⁠dan yang lainnya itu ada 1 dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, KPU Jabar Ingin Pastikan Disabilitas Dapat Hak Pilih

Usep mengatakan, ada tiga wilayah yang menerima banyak laporan dugaan pelanggaran. Yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung.

“Dugaan itukan namanya juga dugaan, yang sudah masuk terkait dengan dugaan pemilu itu dan yang sudah masuk selesai di Bawaslu dan dilimpahkan ke kepolisian itu di Kabupaten Cianjur itu terkait dengan adanya dugaan ASN yang melakukan kampanye,” jelasnya.

Baca Juga:  Penetapan Gubernur Jabar Menunggu MK, MQ Iswara Puji Harmoni Pilkada

Usep mengatakan, oknum ASN di Kabupaten Cianjur ini diduga membuat keputusan ataupun tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Jadi kasusnya itu dia melakukan proses waktu kegiatan pengajian dia secara tegas mempromosikan salah satu calon. Saat ini Bawaslu sudah menyerahkan ke kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan,” sebutnya.

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024, kata Usep, pihaknya baru menerima satu laporan dan sedang ditangani di Kabupaten Subang.

“Dan itupun berdasarkan hasil kajian di Bawaslu karena dugaannya ini tindakan pidana berdasarkan keputusan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar Dugaan Pelanggaran kampanye pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.