bukamata.id – Kegiatan study tour sekolah dilarang di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak. Larangan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi demi menjaga keselamatan siswa.
Meski demikian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa secara umum, pemerintah tidak melarang kegiatan study tour. Namun, ia memberikan sejumlah imbauan penting bagi sekolah yang tetap berencana menggelar kegiatan tersebut.
“Study tour itu sebenarnya adalah bagian dari program sekolah yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada siswa melalui kunjungan ke berbagai institusi dan lokasi edukatif,” ujar Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
Pentingnya Tujuan yang Jelas
Mu’ti mengingatkan agar study tour tidak sekadar menjadi tradisi tahunan tanpa tujuan yang jelas. Sekolah harus memastikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai edukasi yang nyata.
“Jika sekolah tetap ingin menyelenggarakan study tour, pastikan kegiatan itu memang memiliki manfaat pendidikan. Jangan hanya melakukannya sebagai rutinitas tahunan tanpa ada nilai tambah bagi siswa,” tegasnya.
Prioritaskan Keselamatan Transportasi
Salah satu perhatian utama yang disampaikan Mu’ti adalah terkait pemilihan transportasi. Ia mengimbau sekolah untuk bekerja sama hanya dengan perusahaan transportasi yang telah terjamin kualitas dan keamanannya.
“Banyak kecelakaan yang terjadi karena sekolah tidak bermitra dengan perusahaan transportasi yang terpercaya. Oleh karena itu, pastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keamanan,” kata Mu’ti.
Peran Guru dalam Pengawasan
Selain itu, Mu’ti juga mengingatkan para guru untuk menjalankan peran pengawasan secara optimal selama study tour berlangsung. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan siswa harus menjadi prioritas utama.
“Guru wajib membimbing dan mengawasi siswa selama perjalanan. Jangan sampai peserta dibiarkan tanpa pengawasan, yang berisiko menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan sekolah dapat lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk menggelar study tour. Keselamatan dan kesejahteraan siswa harus tetap menjadi yang utama dalam setiap kegiatan pendidikan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











