Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terungkap! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Konten Asing yang Dipelintir

Senin, 6 April 2026 21:48 WIB

Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA

Senin, 6 April 2026 21:31 WIB

Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius

Senin, 6 April 2026 21:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terungkap! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Konten Asing yang Dipelintir
  • Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA
  • Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius
  • Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0, Puncaki Klasemen Grup B
  • Fakta Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Bukan Asli, Jangan Klik Link!
  • Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta
  • 16 Clean Sheet! Teja Paku Alam Kejar Rekor Legendaris Yoo Jae-hoon
  • Cek Fakta: Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan Konten Asli, Ini Temuannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Belum P21, Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Panji Gumilang

By Fahlevi MercedesSelasa, 5 September 2023 17:21 WIB1 Min Read
Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penyidik Bareskrim Polri menyatakan masih melengkapi berkas kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Begitu disampaikan Direktur Tindak Pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (5/9/2023).

“Sedang proses pelengkapan,” kata Djuhandhani.

Adapun berkas perkara itu sedianya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Agustus 2023 lalu lantaran dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga:  Hindari Kesan Politis, Bey Machmudin Ingin Sekda Jabar Dipilih Lewat Seleksi Terbuka

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan atau penodaan agama oleh tersangka Panji Gumilang. Berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, berkas tersebut dikembalikan lantaran belum dinilai belum lengkap.

Baca Juga:  Kirab Pancasila, 3 Ruas di Bandung Termasuk Jalan Asia Afrika Ditutup

“Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama Tersangka ARPG,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:  Beberapa Gerakan dan Jenis Olahraga yang Bisa Mengecilkan Perut Buncit

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Polri berkas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Featured Panji Gumilang penistaan agama
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius

Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.