Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya

Selasa, 23 Juni 2026 03:00 WIB

Panen Pemain Bintang! Ini Daftar Kode Redeem EA Sports FC Mobile 23 Juni 2026 Terbaru

Selasa, 23 Juni 2026 02:00 WIB

Serbu Hadiah Gratisan! Ini Daftar Kode Redeem FF Terbaru Selasa 23 Juni 2026 yang Masih Aktif

Selasa, 23 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya
  • Panen Pemain Bintang! Ini Daftar Kode Redeem EA Sports FC Mobile 23 Juni 2026 Terbaru
  • Serbu Hadiah Gratisan! Ini Daftar Kode Redeem FF Terbaru Selasa 23 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Daftar Lengkap 9 Nomor Esports Indonesia yang Lolos ke Main Event Asian Games 2026, Game Apa Saja?
  • Bukan Messi atau Mbappe, Penyerang Inilah yang Pimpin Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026
  • Resmi! Persib Lepas Sergio Castel Martinez Usai Super League 2025/26
  • Heboh! Cut Salwa Jadi Trending di TikTok, Link Video yang Beredar Picu Rasa Penasaran
  • PLN Jabar Digugat Rp2 Ribu Akibat Sering Mati Lampu: Biar Jadi Pelajaran, Telat Bayar Saja Kita Diputus!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 23 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

By SusanaSenin, 6 April 2026 19:52 WIB3 Mins Read
Dosen PPPK dari perguruan tinggi negeri baru di Jawa Barat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di Jawa Barat menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam agenda reses akhir Maret lalu.

Pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka bagi para dosen untuk mengungkap berbagai persoalan yang mereka hadapi setelah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema PPPK.

Tiga Masalah Utama: Karier, Masa Kerja, dan Tunjangan

Dalam audiensi tersebut, para dosen menyoroti tiga isu besar yang dinilai sangat berdampak pada keberlangsungan karier akademik mereka.

Pertama, terhambatnya jenjang jabatan fungsional, yang membuat perkembangan karier akademik berjalan lambat dibandingkan dosen ASN lainnya.

Kedua, tidak diakuinya masa kerja sebelum pengangkatan PPPK. Banyak dosen mengaku telah mengabdi antara 6 hingga lebih dari 10 tahun, namun pengalaman tersebut tidak dihitung dalam sistem kepegawaian baru.

Ketiga, ketidaksesuaian tunjangan kinerja (tukin) yang diterima dosen PPPK.

Pengalaman Panjang Tak Diakui dalam Sistem Baru

Baca Juga:  Ledia Hanifa Dorong Generasi Muda Angkat Nilai Budaya Lewat Film Pendek

Perwakilan dosen menyampaikan bahwa sejumlah akademisi yang sebelumnya sudah berstatus lektor bahkan lektor kepala dengan gelar doktor, justru mengalami penurunan dalam aspek karier dan kesejahteraan setelah diangkat menjadi PPPK.

“Kami yang sudah lama mengabdi, bahkan ada yang sudah lektor kepala dan bergelar doktor, justru mengalami penurunan secara karier maupun kesejahteraan setelah menjadi P3K,” ujar salah satu perwakilan dosen.

Kondisi ini memunculkan keresahan karena masa pengabdian yang panjang tidak memiliki nilai dalam penentuan hak kepegawaian.

Tunjangan Tak Sesuai Grade Jabatan

Persoalan lain yang disoroti adalah ketidaksesuaian penetapan grade tunjangan kinerja.

Secara aturan, jabatan akademik seperti asisten ahli, lektor, dan lektor kepala memiliki standar grade tertentu. Namun dalam praktiknya, banyak dosen PPPK ditempatkan pada grade yang lebih rendah, yakni grade 7.

Akibatnya, tunjangan yang diterima jauh di bawah standar yang semestinya. Sistem penilaian berbasis absensi juga dinilai tidak relevan dengan tugas dosen yang mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Baca Juga:  Ajang Putra Putri Disabilitas 2025: Panggung Kreativitas dan Budaya Sunda di Tengah Keterbatasan

Jenjang Karier Dinilai Terlalu Lambat

Selain masalah kesejahteraan, para dosen juga menyoroti lambatnya proses kenaikan jabatan fungsional.

Dalam regulasi yang berlaku, kenaikan jabatan bagi dosen PPPK dapat memakan waktu hingga lima tahun. Hal ini dianggap menghambat pengembangan akademik, termasuk peluang untuk mencapai jabatan guru besar.

Status PPPK Dinilai Belum Jelas dalam Regulasi

Para dosen juga menilai bahwa status PPPK belum mendapat pengakuan yang jelas dalam beberapa regulasi terbaru, yang masih membedakan secara tegas antara dosen PNS dan dosen swasta.

Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian status serta potensi kesenjangan dalam sistem kepegawaian nasional di sektor pendidikan tinggi.

Respons DPR RI: Akan Dibawa ke Pembahasan Lanjutan

Menanggapi aspirasi tersebut, Ledia Hanifa Amaliah menyatakan bahwa persoalan ketidakselarasan jabatan dan tunjangan dosen PPPK memang sudah menjadi perhatian di sejumlah kampus.

Ia menegaskan bahwa regulasi kepegawaian berada di bawah Kementerian PAN-RB dan perlu evaluasi menyeluruh agar lebih proporsional terhadap berbagai bidang keilmuan.

Baca Juga:  Dorong Literasi Digital, Ledia Hanifa Gelar Pelatihan Konten Sosial Media untuk Siswa SMA

“Perlu ada standar yang lebih adil karena tiap bidang memiliki karakter kerja yang berbeda,” ujarnya.

Dorongan Penyusunan Data dan Pembahasan Regulasi

Ledia meminta para dosen untuk menyusun kronologi permasalahan secara sistematis lengkap dengan data dan contoh kasus konkret agar dapat dibawa ke pembahasan tingkat kementerian.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus dimulai dari kejelasan jenjang karier dosen PPPK, sebelum membahas aspek kesejahteraan seperti tunjangan.

Pembahasan ini disebut akan dikaitkan dengan revisi regulasi pendidikan, termasuk RUU Sisdiknas, yang juga mencakup Undang-Undang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.

Harapan Perbaikan Sistem Kepegawaian Dosen PPPK

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan kebijakan kepegawaian dosen PPPK di Indonesia, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Para dosen berharap adanya sistem yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi di dunia akademik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dosen pppk dosen ptbn jabar jabatan fungsional dosen karier dosen pppk Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah pppk dosen indonesia tukin pppk dosen tunjangan kinerja dosen
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

PLN Jabar Digugat Rp2 Ribu Akibat Sering Mati Lampu: Biar Jadi Pelajaran, Telat Bayar Saja Kita Diputus!

FKSS Jabar Curiga Dana Sekolah Swasta Gratis Bakal Caplok Jatah Siswa Miskin

Trauma dan Luka Berat, Korban Kekerasan di Bandung Bakal Jalani Operasi Bedah Plastik

Terjepit Skandal Dokumen Epstein dan Kekalahan Pemilu Sela, PM Inggris Keir Starmer Akhirnya Lepas Jabatan

Sentilan Dedi Mulyadi ke PLN: Telat Bayar Listrik Diputus, tapi Pas Mati Lampu Bikin Pabrik Rugi dan Ikan Koi Mati!

Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Gerak Cepat Seret Pacar Biadab yang Sekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.