bukamata.id – Persib Bandung harus menerima keputusan pahit setelah Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menolak banding yang diajukan klub terkait sanksi atas kericuhan suporter dalam ajang AFC Champions League Two 2025/2026.
Keputusan tersebut diumumkan Komite Banding AFC pada Kamis (13/8/2026). Penolakan banding membuat seluruh sanksi yang sebelumnya dijatuhkan kepada Persib tetap berlaku.
Sanksi tersebut mencakup denda sebesar US$200 ribu atau sekitar Rp3,57 miliar serta kewajiban menjalani pertandingan kandang di kompetisi Asia tanpa kehadiran penonton.
“Status keputusan banding: banding yang diajukan Persib Bandung ditolak sepenuhnya,” tulis AFC dalam keputusannya.
Berawal dari Kericuhan Persib vs Ratchaburi FC
Kasus tersebut bermula dari kericuhan setelah pertandingan Persib Bandung vs Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, pada 18 Februari 2026.
Pertandingan tersebut merupakan laga terakhir Persib di fase grup AFC Champions League Two. Seusai pertandingan, sejumlah suporter melakukan pitch invasion atau masuk ke area lapangan.
Insiden tersebut kemudian diproses Komite Disiplin AFC. Dalam sidang pada 13 Mei 2026, Persib dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran terhadap regulasi pertandingan.
Persib kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, Komite Banding AFC akhirnya menolak seluruh permohonan klub.
AFC Ungkap Sejumlah Pelanggaran
Dalam keputusannya, AFC menilai terdapat sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Persib vs Ratchaburi FC.
Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan kembang api dan flare, pelemparan benda ke area lapangan, hingga kerusakan sejumlah fasilitas stadion.
Selain itu, AFC juga mencatat adanya tindakan kekerasan secara fisik dan verbal yang melibatkan tim lawan maupun perangkat pertandingan.
Aksi suporter yang masuk ke lapangan turut menjadi faktor yang memperberat sanksi. AFC menilai Persib tidak mampu memastikan aspek ketertiban, keamanan, dan keselamatan selama pertandingan berlangsung.
Persoalan akses penonton dan jalur evakuasi juga menjadi bagian dari pelanggaran yang menjadi dasar pemberian hukuman.
Persib Wajib Bayar Denda Rp3,57 Miliar
Akibat berbagai pelanggaran tersebut, Persib diwajibkan membayar denda sebesar US$200 ribu atau sekitar Rp3,57 miliar.
Denda tersebut harus dilunasi maksimal 30 hari sejak keputusan banding diterbitkan.
“Persib Bandung wajib melunasi total denda 200 ribu dolar AS (Rp3,57 miliar) yang harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan keputusan ini,” tulis AFC.
Selain denda utama, Persib juga harus menanggung biaya proses banding sebesar US$1.000 atau sekitar Rp17,85 juta. Biaya tersebut diambil dari deposit yang sebelumnya telah disetorkan klub.
Dua Laga Kandang Persib Tanpa Penonton
Sanksi lain yang harus dijalankan Persib adalah larangan menghadirkan penonton dalam dua pertandingan kandang di kompetisi Asia secara beruntun.
Namun, hukuman untuk pertandingan kandang kedua diberikan dengan status masa percobaan selama dua tahun.
Artinya, Persib masih berpeluang memainkan pertandingan kandang kedua dengan kehadiran Bobotoh apabila tidak kembali melakukan pelanggaran selama periode tersebut.
Selama masa percobaan dua tahun, Persib berada dalam pengawasan AFC. Jika kembali terjadi pelanggaran serupa, klub berpotensi mendapatkan hukuman tambahan yang lebih berat.
Dengan ditolaknya banding tersebut, Persib tidak lagi memiliki jalur banding dan wajib menjalankan seluruh sanksi yang telah ditetapkan AFC.
Klub juga dituntut memperketat sistem keamanan serta melakukan langkah pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi saat Persib tampil di kompetisi Asia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










