bukamata.id – Satlantas Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kecelakaan maut yang menewaskan anggota kepolisian, Aiptu Asep Suhara, di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (14/8/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan 38 adegan untuk memperjelas rangkaian peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Hudi Arif mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara. Adegan yang diperagakan mencakup situasi sebelum kecelakaan, saat tabrakan terjadi, hingga kondisi setelah insiden.
“Tadi sudah kita laksanakan terkait pemenuhan kelengkapan pemberkasan kejadian laka lantas. Tadi kita laksanakan rekonstruksi dan saat ini kita menyusun berita acara rekonstruksinya, di mana dilaksanakan sebanyak 38 adegan,” ujar Hudi di lokasi rekonstruksi, Jumat (14/8/2026).
Rekonstruksi Dimulai dari Titik Kumpul
Rangkaian rekonstruksi dimulai dari titik kumpul di Kedai Simpang, kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. Dari lokasi tersebut, penyidik memperagakan kembali rute yang dilalui para pelaku hingga lokasi kecelakaan dan berakhir di samping Bank Ina.
Sebanyak sembilan orang dihadirkan dalam rekonstruksi. Mereka terdiri atas satu tersangka berinisial A (20) dan delapan saksi, termasuk saksi dari unsur TNI.
Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis kecelakaan lalu lintas.
Mobil Honda Ferio Melaju dengan Kecepatan Tinggi
Dari reka adegan, polisi menemukan sejumlah fakta terkait detik-detik kecelakaan maut tersebut.
Mobil sedan Honda Ferio yang dikemudikan tersangka A diketahui melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan terjadi.
Saat melintasi jalan dengan kontur tidak rata di atas perlintasan rel kereta api, mobil tersebut diduga sempat terangkat atau melompat. Kondisi itu membuat kendaraan kehilangan kendali sebelum menghantam sepeda motor yang dikendarai Aiptu Asep Suhara.
“Pada saat di titik tabrak, kendaraan memang dalam kondisi kecepatan tinggi. Sedangkan kontur jalan ada rel kereta api sehingga tidak rata. Dimungkinkan kendaraan melintasi jalan tidak rata tersebut sempat meloncat,” kata Hudi.
Benturan tersebut mengakibatkan korban terpental cukup jauh. Berdasarkan hasil rekonstruksi, korban terlempar sekitar 8 meter dari titik awal tabrakan.
Sementara itu, Honda Ferio yang dikemudikan tersangka baru berhenti sekitar 37 meter setelah titik tabrakan.
Polisi Ungkap Tidak Ada Pengereman
Polisi juga mengungkap fakta lain dari rekonstruksi kecelakaan tersebut. Berdasarkan reka adegan, tidak ditemukan adanya upaya pengereman sebelum kendaraan menabrak korban.
“Kalau dilihat dari rekonstruksi, memang saat kejadian tidak ada pengereman. Semuanya dalam kecepatan tinggi,” ujar Hudi.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang akan dimasukkan penyidik dalam berita acara rekonstruksi untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka.
Pengemudi Honda Ferio Dipastikan Warga Sipil
Rekonstruksi juga sekaligus memperjelas identitas pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut tersebut.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut pengemudi Honda Ferio merupakan oknum anggota TNI.
Namun, berdasarkan hasil olah TKP dan metode Traffic Accident Analysis (TAA), Polrestabes Bandung memastikan pengemudi kendaraan tersebut adalah warga sipil.
Tersangka A (20) diketahui merupakan mahasiswa asal Palu, Sulawesi Tengah.
Meski demikian, polisi membenarkan bahwa mobil yang digunakan dalam kecelakaan tersebut merupakan milik anggota TNI. Saat kejadian, terdapat dua personel TNI di dalam kendaraan.
Polisi juga menyebut pengemudi dan para penumpang berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat kecelakaan terjadi.
Tersangka Ditahan, Dua Anggota TNI Diproses POM TNI
Saat ini, tersangka A telah ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep Suhara.
Sementara itu, dua anggota TNI yang berada di dalam mobil beserta pemilik kendaraan telah diserahkan kepada Polisi Militer (POM) TNI untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rekonstruksi 38 adegan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari kelengkapan penyidikan kasus kecelakaan maut di Jalan Merdeka Bandung. Polisi masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










