Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung

Selasa, 6 Oktober 2026 16:54 WIB
ilustrasi bansos

Gaji PNS dan Dana Pensiun Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Pemerintah Godok Aturan Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 16:49 WIB

Sempat Tuai Penolakan, Sekolah Pengganti SDN 026 Bojongloa Akhirnya Dibangun

Selasa, 6 Oktober 2026 16:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • Gaji PNS dan Dana Pensiun Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Pemerintah Godok Aturan Baru
  • Sempat Tuai Penolakan, Sekolah Pengganti SDN 026 Bojongloa Akhirnya Dibangun
  • Rezeki Akhir Tahun! PKH, BPNT, Beras hingga BSU Rp900 Ribu Masuk Periode Penyaluran
  • Gila! Persib Hadapi 3 Laga Internasional dalam Oktober, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Duet Mematikan Ole Romeny-Mithcell Baker Bawa Indonesia Juara, Ini Rahasianya
  • Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?
  • PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Gaji PNS dan Dana Pensiun Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Pemerintah Godok Aturan Baru

By Aga GustianaSelasa, 6 Oktober 2026 16:49 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wajah perkoperasian di tanah air bersiap menyongsong babak baru yang lebih kompetitif. Pemerintah saat ini tengah mematangkan terobosan besar agar lembaga ekonomi kerakyatan tersebut tidak hanya berputar di sektor simpanan mikro, tetapi juga naik kelas menjadi penyedia layanan keuangan strategis setara perbankan.

Langkah konkret yang sedang digodok di meja Kementerian Keuangan mencakup pelibatan koperasi sebagai instrumen penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) serta pembayaran hak-hak para pensiunan.

“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” ungkap Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, dikutip dari Antara, Selasa (6/10/2026).

Transformasi radikal ini dirancang untuk mendongkrak daya saing sekaligus memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat luas. Visi besar tersebut berjalan seiring dengan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian di parlemen.

Baca Juga:  Ini Tiga Pesan Ridwan Kamil saat Lantik 77 Kepala Sekolah di Gedung Sate

Di dalam draf regulasi anyar itu, pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen pengaman yang kuat. Mulai dari pembentukan badan pengawas khusus di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga perluasan mandat bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna memberikan proteksi penuh terhadap dana simpanan anggota.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pastikan THR PNS Cair, Jadwal Pencairan Dalam Proses Pengaturan

“Kalau itu terjadi dalam waktu dekat keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Pembaruan payung hukum ini dinilai sudah sangat mendesak. Mengingat regulasi lama—yakni UU Nomor 25 Tahun 1992—telah berusia lebih dari tiga dekade, aturan tersebut dipandang usang dan tidak lagi selaras dengan kompleksitas ekonomi masa kini. Kehadiran inisiatif legislatif dari DPR ini pun dimanfaatkan sebagai momentum emas untuk merombak total ekosistem perkoperasian nasional.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026: Benarkah Ada Penyesuaian Februari Ini?

“UU Nomor 25 Tahun 1992 dalam perkembangannya dinilai sudah tidak relevan. Ini adalah momentum besar bagi bangsa untuk menata secara menyeluruh kehidupan perkoperasian di Indonesia,” ujar Ferry dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji koperasi PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wajib Mampir! 5 Kuliner Legendaris dan Kekinian yang Jadi Buruan di Pasar Cihapit

Deretan Bansos Cair Oktober 2026: PKH, BPNT, Beras, hingga BSU Rp900 Ribu, Cek Daftarnya di Sini!

Harga Emas Antam Anjlok! Cek Harga 1 Gram hingga 1.000 Gram Hari Ini

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.