Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!

Sabtu, 12 September 2026 09:29 WIB
Game Free Fire

Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong

Sabtu, 12 September 2026 07:43 WIB

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Sabtu, 12 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!
  • Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong
  • Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP
  • GBK Tanpa Bobotoh, Bandung Siap Membara! Ini 6 Lokasi Nobar Persib vs Persija
  • Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK
  • Gandeng Irfan Hakim, Bos Koi Hartono Soekwanto Cetak Rekor Global Lewat Kontes Ikan Bogel di Bandung
  • Persija vs Persib, Igor Tolic Ingin Persib Bikin Bobotoh Bangga di GBK
  • Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Skuad Garuda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 6 April 2026 19:35 WIB3 Mins Read
Koordinator wali murid kelas XII, Sri Malahayati. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ancaman gagal terbitnya ijazah membayangi ratusan siswa SMK IDN Boarding School. Persoalan perizinan yang belum tuntas membuat siswa kelas XII berada di titik krusial menjelang kelulusan.

Kegelisahan itu memuncak saat audiensi wali murid dengan Komisi V DPRD Jawa Barat, Senin (6/4/2026). Para orang tua mendesak percepatan penyelesaian izin agar siswa tetap mendapatkan ijazah dari sekolah tempat mereka menempuh pendidikan.

Koordinator wali murid kelas XII, Sri Malahayati, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut masa depan siswa.

“Yang kami utamakan adalah kepastian untuk kelas XII yang sudah di ujung masa pendidikan, sekaligus keberlanjutan belajar untuk kelas X dan XI,” ujarnya.

Ia menyebut waktu menjadi faktor penentu. Target penyelesaian izin harus rampung sebelum batas akhir (cut off) penerbitan ijazah pada awal Mei 2026.

“Harapannya sebelum 5 Mei semuanya sudah selesai, sehingga siswa mendapatkan ijazah dari SMK IDN sebagai portofolio pendidikan mereka,” katanya.

Sri menilai, identitas ijazah bukan sekadar dokumen, tetapi rekam jejak pendidikan yang akan berdampak pada masa depan siswa. Jika ijazah diterbitkan oleh sekolah lain, maka hal itu berpotensi menghapus identitas akademik yang telah dibangun selama ini.

“Kalau ijazahnya bukan dari IDN, itu artinya ada ketidakpastian bagi siswa. Ini soal keadilan,” tegasnya.

Senada, Ketua Komite Sekolah, Eko Prianto, mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum rampung.

Menurutnya, pihak sekolah telah melengkapi kekurangan dokumen dan mendorong percepatan proses perizinan.

“Kalau April ini tidak selesai, dampaknya akan terasa di Mei. Bisa jadi siswa tidak mendapatkan ijazah IDN yang selama ini mereka banggakan,” ujarnya.

Data sekolah mencatat total 557 siswa terdampak, terdiri dari 181 siswa kelas X, 200 siswa kelas XI, dan 176 siswa kelas XII.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jawa Barat, Dedi Taufik, menjelaskan bahwa persoalan perizinan tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dokumen PBG belum dimiliki secara sah, bahkan ditemukan indikasi dokumen tidak valid pada salah satu lokasi.

“Belum ada PBG yang sah. Ini menjadi konsekuensi hukum yang harus diselesaikan,” katanya.

Hal tersebut diperkuat Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Yogi Gautama Jaelani, yang menyebut penghentian sementara izin merupakan langkah sesuai ketentuan hukum.

“Dasar legalitas perizinannya belum terpenuhi, salah satunya karena tidak adanya PBG dari pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Di tengah situasi ini, wali murid berharap ada percepatan nyata dari pemerintah agar polemik tidak berlarut. Sebab bagi mereka, yang dipertaruhkan bukan sekadar izin, melainkan masa depan ratusan siswa yang kini menunggu kepastian.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, PKH hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan

Langkah Senyap Presiden Prabowo: 30 Kebijakan Strategis untuk Kelas Menengah Indonesia

Kasus Abah Setu Belum Usai, Polisi Masih Dalami Video yang Disebut Hasil Editan AI

Defisit APBD Jabar Turun Jadi Rp3,4 Triliun, Pemprov Tak Mau Asal Tarik Utang

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.