bukamata.id – Warga Sukabumi, Benal alias Iko (35), memutuskan untuk mencabut laporannya terkait dengan kasus salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan 4 anggota dari Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Selain mencabut laporan, korban Iko pun telah berdamai dengan dengan keempat polisi tersebut.
Diketahui, jajaran Kapolres Sukabumi yang sudah datang ke rumah korban untuk meminta maaf, hingga membuatnya terharu.
“Saya terharu dengan mereka,” kata Iko.
Iko pun mengatakan, alasannya mencabut laporan tersebut dan menyatakan tidak ada intimidasi atas pencabutan itu.
“Alasan saya, saya sudah menerima saja takdir ini, mungkin ini teguran untuk saya,” kata Iko di Polres Sukabumi, Senin (13/11) malam.
Namun, meski laporan sudah dicabut dan kedua belah pihak sudah berdamai, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam tetap berjalan.
“Anggota yang menyalahi prosedur pasti kita proses. Iya, walaupun korbannya mencabut, proses tetap berjalan,” kata dia ketika dikonfirmasi pada Selasa (14/11/2023).
Ibrahim memastikan perdamaian antara korban dan 4 anggota polisi tersebut tak serta merta menggugurkan evaluasi terhadap anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur.
“Iya, itu kan kalau misalnya mereka berdamai lah istilahnya, cuma kemanusiaan di antara mereka aja. Ada silaturahmi lah yang terjalin, namun silaturahmi itu tidak serta merta menyelesaikan masalah evaluasi terhadap anggota yang merasa melakukan kesalahan prosedur,” ucap dia.
Sebelumnya, Iko diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Pada awak media Iko mengaku disergap di jalan saat menuju rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Ciemas, dengan tangannya diborgol memakai lakban.
Saat tiba di Polsek, Iko menjelaskan bahwa ia dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.
Tidak hanya dipukuli, Iko pun mengaku pundaknya disundut rokok, dan mulutnya disuapi sendal.
Kasus salah tangkap dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh empat anggota Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










