Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Minggu, 15 Maret 2026 19:00 WIB

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Minggu, 15 Maret 2026 18:48 WIB

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 18 Juni 2025 10:47 WIB2 Mins Read
Barang bukti uang tunai dan peralatan judi profesional disita dari lokasi markas judi ilegal di Kosambi, Bandung. (Foto: Rafki R/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah markas judi berkedok tempat hiburan malam di Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, digerebek polisi. Hasilnya, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pemain, operator, dan penyelenggara utama. Penggerebekan ini menjadi sorotan publik karena menyingkap keberadaan kasino ilegal dengan fasilitas bak hotel bintang lima.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mendadak tentang praktik perjudian yang berlangsung pada malam 16 Juni 2025.

“Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda dan penegak hukum di Jawa Barat. Saya langsung perintahkan Wakapolda untuk pastikan kebenarannya,” ujar Rudi kepada media, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga:  Investigasi Dimulai, Polisi Olah TKP Lokasi Pesta Rakyat di Pendopo Garut

Markas Judi Berkedok Karaoke

Bangunan yang digerebek dulunya merupakan tempat karaoke. Namun, kini telah berubah menjadi markas judi modern yang dilengkapi meja Baccarat, permainan Niu-Niu, interior mewah, dan peralatan profesional. Polisi menyebut tempat ini disiapkan secara serius dan terstruktur.

Dari hasil penyelidikan, dua orang berinisial HP dan CW ditetapkan sebagai penyelenggara utama. Selain itu, terdapat 18 pemain aktif serta puluhan pihak pendukung, termasuk dealer kartu, kasir, dan operator meja.

“Total ada 44 tersangka. Kami klasifikasikan dalam tiga kelompok: penyelenggara, pemain, dan pihak pendukung perjudian,” jelas Kapolda.

Baca Juga:  Mahasiswa Unisba yang Ditahan Polda Jabar Akhirnya Pulang, Wajah Lebam Jadi Sorotan
Barang bukti uang tunai dan peralatan judi profesional disita dari lokasi markas judi ilegal di Kosambi, Bandung. (Foto: Rafki R/bukamata.id)

Uang Miliaran dan Peralatan Judi Impor

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp350 juta dan membekukan empat rekening bank yang diduga terhubung dengan aktivitas perjudian, dengan total dana mencurigakan lebih dari Rp2,7 miliar.

Yang mengejutkan, semua peralatan judi diketahui bukan buatan lokal. Meja kasino, kartu, dan perlengkapan lainnya diimpor langsung dari China dan dirakit secara profesional di Indonesia.

“Ini peralatannya bukan lokal. Barang-barangnya masih sangat baru, kualitasnya bagus, dan menunjukkan bahwa ini tempat baru yang dipersiapkan dengan serius,” ungkap Rudi.

Diduga Terlibat Pencucian Uang

Polda Jawa Barat saat ini tengah menelusuri aliran dana mencurigakan dan tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Koordinasi dengan lembaga keuangan dan perbankan pun tengah berlangsung.

Baca Juga:  Bahaya Masih Mengintai, Evakuasi Korban Tambang Gunung Pongkor Bogor Dilakukan Hati-hati

“Kita punya kewenangan untuk follow the money. Kalau perlu, akan kita jerat juga dengan pasal pencucian uang,” tegasnya.

Komitmen Bersama Berantas Judi

Kapolda juga menegaskan bahwa seluruh unsur Forkopimda Jawa Barat, termasuk Gubernur, Pangdam, dan Kajati, telah menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian dalam bentuk apapun.

“Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal di wilayah ini. Kami sepakat: judi harus diberantas,” tutup Rudi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

judi ilegal Bandung Kapolda Jabar kasino ilegal markas judi penggerebekan judi tindak pidana pencucian uang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung

The Power of Viral! Usai Pesta Bollywood Disindir Habis-habisan, Jalan Sidoarjo Langsung Mulus?

Jumlahnya Besar dan Rentan, Rafael Situmorang Soroti Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.