bukamata.id – BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan berupa uang tunai ini biasanya dicairkan setiap 1–2 bulan dengan nominal Rp600.000.
Pada pencairan sebelumnya, BSU untuk pekerja dan buruh disalurkan lewat sejumlah Bank Himbara, seperti BRI, BNI, hingga BTN. Pertanyaannya, apakah BSU akan kembali cair pada Oktober 2025?
Info Pencairan BSU Oktober 2025
Hingga awal Oktober 2025, belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan BSU terbaru.
Masyarakat atau calon penerima bantuan disarankan untuk rutin mengecek informasi resmi melalui situs kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan aturan sebelumnya, penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Aktif sebagai peserta program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga 30 April 2025.
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan berasal dari keluarga pejabat, ASN, TNI, maupun Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Masyarakat bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data pribadi berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik tombol Lanjutkan untuk memproses data.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul status verifikasi awal BPJS.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima BSU 2025 beserta informasi penting lainnya.
Pastikan masyarakat juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar lebih mudah dalam proses verifikasi dan pencairan bantuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










