Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:20 WIB

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:40 WIB

Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok

Sabtu, 1 Agustus 2026 13:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
  • Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Bakal Hapus Program Ridwan Kamil, SK Rutilahu Tak Dilanjutkan

By SusanaMinggu, 16 Februari 2025 21:10 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil. (Dok. Demul)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi mengumumkan penghentian beberapa program dan kebijakan dari Gubernur terdahulu, Ridwan Kamil, usai dilakukan evaluasi.

Dedi Mulyadi menyebutkan dua program yang dihentikan, yakni Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ).

1. SK Rutilahu
Rutilahu, program rehabilitasi rumah tidak layak huni, sebelumnya difokuskan pada perbaikan atap, lantai, dinding, serta MCK. Namun, program ini terkendala oleh keputusan gubernur sebelumnya terkait sertifikat dan pembatasan kawasan kumuh.

Dedi Mulyadi berkomitmen untuk membangun kembali program tersebut dengan menggunakan dana APBD dan menghapus batasan-batasan tersebut.

“Saya cabut keputusan gubernur yang terdahulu, saya tidak akan lagi ngomongin apakah ada sertifikat atau tidak. Pokoknya setiap rumah rakyat miskin akan dibangun,” ujar Dedi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Minggu (16/2/2025).

2. Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ)
Selain Rutilahu, Dedi Mulyadi juga menghentikan Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ), sebuah program yang dirancang untuk akselerasi produk digital dari Dinas Provinsi Jabar selama masa kepemimpinan Ridwan Kamil.

Dedi mempertanyakan posisi TAJJ yang memberi kebijakan meskipun anggotanya bukan bagian dari ASN pemerintahan.

“Dia megang IT, memegang sistem, dia punya policy, stop,” tegas Dedi.

Sebelumnya, TAJJ sudah dibubarkan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, namun beberapa cabang masih beroperasi di dinas.

    Beberapa program Gubernur Ridwan Kamil juga telah dihentikan oleh Pj Gubernur Bey Machmudin, seperti Jabar Quick Response (JQR) yang dibubarkan pada 31 Desember 2023, serta Sekoper Cinta.

    Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

    Dedi Mulyadi gubernur program kerja ridwan kamil Rutilahu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    ADVERTISEMENT

    Jangan Lewatkan

    Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

    Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

    Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

    Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

    Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

    Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

    Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

    Terpopuler
    • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
    • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
    • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
    • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
    • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Bukamata.id © 2023
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.