Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Selasa, 15 September 2026 21:36 WIB

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Selasa, 15 September 2026 20:44 WIB

Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia

Selasa, 15 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
  • Persib Kontra FC Seoul di ACL Two, Ini Jadwal dan Cara Nonton Live
  • Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dana Tunda Bayar Proyek Rp621 Miliar, Pernyataan Gubernur dan Bappeda Jabar Tak Sinkron

By Aga GustianaSelasa, 13 Januari 2026 15:30 WIB3 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perbedaan penjelasan muncul terkait skema pendanaan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran proyek pembangunan di Jawa Barat tahun anggaran 2025 senilai Rp621 miliar. Dua pernyataan yang disampaikan pejabat Pemprov Jabar menunjukkan sumber dana yang tidak sepenuhnya sejalan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Pemprov Jabar pada Minggu (11/1/2026), menyebut bahwa pemerintah provinsi memiliki kas yang cukup untuk melunasi kewajiban kepada para kontraktor. Ia menegaskan dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masuk setiap hari ke kas daerah.

“Sumber uang berasal dari Dana Alokasi Umum dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemda Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi.

Menurut Gubernur, penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menunjukkan tren positif. Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga:  TPT Pabrik di Garut Roboh Beberapa Jam Usai Diresmikan Dedi Mulyadi

“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ber­semangat mem­bayar pajak,” ujar Gubernur Dedi.

Meski demikian, pelunasan pembayaran proyek tersebut tidak akan dilakukan secara otomatis. Dedi menegaskan, seluruh pekerjaan yang belum terbayar akan lebih dulu melalui proses audit untuk memastikan kualitas hasil pembangunan sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengalokasikan pembayaran penuh untuk pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar.

“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” kata­nya.

Berbeda dengan penjelasan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa sumber dana pembayaran tunda bayar berasal dari skema anggaran lain. Menurutnya, Pemprov Jabar akan memanfaatkan pergeseran anggaran dari tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian dimasukkan ke pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026.

Baca Juga:  Buntut Cekcok dengan Warganya Viral, Wabup Garut Ngadu ke Dedi Mulyadi

Dana yang dialokasikan ke BTT tersebut selanjutnya digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan.

Kepala Bappeda menjelaskan, penggunaan BTT merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, BTT dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, termasuk belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat.

“Pembayaran tunda pekerjaan ini masuk kategori belanja mengikat dan wajib. Karena itu, kita sepakat mengg­unakan BTT,” ucap Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi.

Pada APBD 2026, alokasi awal BTT tercatat sebesar Rp328 miliar. Namun, angka tersebut masih belum mencukupi untuk menutup total kewajiban tunda bayar yang mencapai Rp621 miliar, sehingga diperlukan penyesuaian anggaran lanjutan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab perbedaan keterangan antara Gubernur dan Kepala Bappeda terkait sumber dana pelunasan proyek tersebut. Meski demikian, Pemprov Jabar memastikan seluruh kewajiban pembayaran tetap akan diselesaikan.

Baca Juga:  Dua Kali Kalah Sidang, Pemprov Jabar Ajukan Kasasi Atas Gugatan Eks Kepsek SMKN 5 Bandung

Sebagai latar belakang, kondisi keuangan daerah Jawa Barat sempat menjadi sorotan pada akhir tahun anggaran 2025. Saat itu, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya tersisa Rp500.000, sementara kewajiban pembayaran proyek pembangunan mencapai Rp621 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa situasi tunda bayar tersebut dipengaruhi oleh kebijakan anggaran yang bersifat progresif. Target pendapatan ditetapkan tinggi, seiring dengan percepatan realisasi belanja publik.

“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kencang, belanjanya kencang, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata,” ujar Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.