Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 02:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 01:00 WIB

Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda

Sabtu, 13 Juni 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis
  • Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda
  • Rekomendasi 10 Wisata Lembang Terbaru yang Lagi Hits, Agenda Liburan Seru Anti Ribet!
  • Sering Dikira Sama, Ini Bedanya Malam 1 Suro dan 1 Muharram yang Jarang Diketahui
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
  • Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham
  • Bisa Beli Negara! Sisi Gelap Elon Musk Jadi Triliuner Pertama dalam Sejarah Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dana Tunda Bayar Proyek Rp621 Miliar, Pernyataan Gubernur dan Bappeda Jabar Tak Sinkron

By Aga GustianaSelasa, 13 Januari 2026 15:30 WIB3 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perbedaan penjelasan muncul terkait skema pendanaan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran proyek pembangunan di Jawa Barat tahun anggaran 2025 senilai Rp621 miliar. Dua pernyataan yang disampaikan pejabat Pemprov Jabar menunjukkan sumber dana yang tidak sepenuhnya sejalan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Pemprov Jabar pada Minggu (11/1/2026), menyebut bahwa pemerintah provinsi memiliki kas yang cukup untuk melunasi kewajiban kepada para kontraktor. Ia menegaskan dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masuk setiap hari ke kas daerah.

“Sumber uang berasal dari Dana Alokasi Umum dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemda Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi.

Menurut Gubernur, penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menunjukkan tren positif. Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga:  Hari Terakhir Daftar CPNS, 23.886 Pendaftar Berebut 899 Formasi di Pemprov Jabar

“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ber­semangat mem­bayar pajak,” ujar Gubernur Dedi.

Meski demikian, pelunasan pembayaran proyek tersebut tidak akan dilakukan secara otomatis. Dedi menegaskan, seluruh pekerjaan yang belum terbayar akan lebih dulu melalui proses audit untuk memastikan kualitas hasil pembangunan sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengalokasikan pembayaran penuh untuk pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar.

“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” kata­nya.

Berbeda dengan penjelasan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa sumber dana pembayaran tunda bayar berasal dari skema anggaran lain. Menurutnya, Pemprov Jabar akan memanfaatkan pergeseran anggaran dari tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian dimasukkan ke pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026.

Baca Juga:  Dukung Akses KCJB, Pemprov Jabar Wacanakan Pembangunan Flyover di Summarecon Bandung

Dana yang dialokasikan ke BTT tersebut selanjutnya digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan.

Kepala Bappeda menjelaskan, penggunaan BTT merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, BTT dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, termasuk belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat.

“Pembayaran tunda pekerjaan ini masuk kategori belanja mengikat dan wajib. Karena itu, kita sepakat mengg­unakan BTT,” ucap Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi.

Pada APBD 2026, alokasi awal BTT tercatat sebesar Rp328 miliar. Namun, angka tersebut masih belum mencukupi untuk menutup total kewajiban tunda bayar yang mencapai Rp621 miliar, sehingga diperlukan penyesuaian anggaran lanjutan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab perbedaan keterangan antara Gubernur dan Kepala Bappeda terkait sumber dana pelunasan proyek tersebut. Meski demikian, Pemprov Jabar memastikan seluruh kewajiban pembayaran tetap akan diselesaikan.

Baca Juga:  Bandara Kertajati vs Husein Sastranegara: Perebutan Arah Transportasi Udara Jawa Barat

Sebagai latar belakang, kondisi keuangan daerah Jawa Barat sempat menjadi sorotan pada akhir tahun anggaran 2025. Saat itu, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya tersisa Rp500.000, sementara kewajiban pembayaran proyek pembangunan mencapai Rp621 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa situasi tunda bayar tersebut dipengaruhi oleh kebijakan anggaran yang bersifat progresif. Target pendapatan ditetapkan tinggi, seiring dengan percepatan realisasi belanja publik.

“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kencang, belanjanya kencang, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata,” ujar Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD 2025 APBD 2026 Bappeda Jabar Dedi Mulyadi Pemprov Jabar tunda bayar proyek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.