Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru

Kamis, 30 April 2026 03:00 WIB

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Kamis, 30 April 2026 02:00 WIB

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Rabu, 29 April 2026 23:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dana Tunda Bayar Proyek Rp621 Miliar, Pernyataan Gubernur dan Bappeda Jabar Tak Sinkron

By Aga GustianaSelasa, 13 Januari 2026 15:30 WIB3 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perbedaan penjelasan muncul terkait skema pendanaan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran proyek pembangunan di Jawa Barat tahun anggaran 2025 senilai Rp621 miliar. Dua pernyataan yang disampaikan pejabat Pemprov Jabar menunjukkan sumber dana yang tidak sepenuhnya sejalan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Pemprov Jabar pada Minggu (11/1/2026), menyebut bahwa pemerintah provinsi memiliki kas yang cukup untuk melunasi kewajiban kepada para kontraktor. Ia menegaskan dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masuk setiap hari ke kas daerah.

“Sumber uang berasal dari Dana Alokasi Umum dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemda Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi.

Menurut Gubernur, penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menunjukkan tren positif. Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga:  Heran Anggaran Disdik Jabar Paling Tinggi, Dedi Mulyadi: PPDB Ribut Wae

“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ber­semangat mem­bayar pajak,” ujar Gubernur Dedi.

Meski demikian, pelunasan pembayaran proyek tersebut tidak akan dilakukan secara otomatis. Dedi menegaskan, seluruh pekerjaan yang belum terbayar akan lebih dulu melalui proses audit untuk memastikan kualitas hasil pembangunan sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengalokasikan pembayaran penuh untuk pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar.

“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” kata­nya.

Berbeda dengan penjelasan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa sumber dana pembayaran tunda bayar berasal dari skema anggaran lain. Menurutnya, Pemprov Jabar akan memanfaatkan pergeseran anggaran dari tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian dimasukkan ke pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Desak Evaluasi Izin Tambang Usai Sawah di Sukabumi Terdampak Lumpur

Dana yang dialokasikan ke BTT tersebut selanjutnya digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan.

Kepala Bappeda menjelaskan, penggunaan BTT merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, BTT dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, termasuk belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat.

“Pembayaran tunda pekerjaan ini masuk kategori belanja mengikat dan wajib. Karena itu, kita sepakat mengg­unakan BTT,” ucap Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi.

Pada APBD 2026, alokasi awal BTT tercatat sebesar Rp328 miliar. Namun, angka tersebut masih belum mencukupi untuk menutup total kewajiban tunda bayar yang mencapai Rp621 miliar, sehingga diperlukan penyesuaian anggaran lanjutan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab perbedaan keterangan antara Gubernur dan Kepala Bappeda terkait sumber dana pelunasan proyek tersebut. Meski demikian, Pemprov Jabar memastikan seluruh kewajiban pembayaran tetap akan diselesaikan.

Baca Juga:  Raih Nomor Urut 4 di Pilgub Jabar 2024, Dedi Mulyadi Ungkap Makna Budaya Sunda

Sebagai latar belakang, kondisi keuangan daerah Jawa Barat sempat menjadi sorotan pada akhir tahun anggaran 2025. Saat itu, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya tersisa Rp500.000, sementara kewajiban pembayaran proyek pembangunan mencapai Rp621 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa situasi tunda bayar tersebut dipengaruhi oleh kebijakan anggaran yang bersifat progresif. Target pendapatan ditetapkan tinggi, seiring dengan percepatan realisasi belanja publik.

“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kencang, belanjanya kencang, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata,” ujar Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD 2025 APBD 2026 Bappeda Jabar Dedi Mulyadi Pemprov Jabar tunda bayar proyek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.