Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026

Jumat, 31 Juli 2026 05:00 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Jumat, 31 Juli 2026 04:00 WIB

Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
  • Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah
  • Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi
  • Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

By Aga GustianaJumat, 12 Juni 2026 19:13 WIB2 Mins Read
Eks Petinggi BGN terseret kasus korupsi program MBG. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas skandal dugaan rasuah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, korps adhyaksa resmi menambah daftar tersangka dengan menjerat AM, yang menjabat sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).

Perusahaan tersebut merupakan vendor yang bertanggung jawab atas pengadaan armada motor listrik bermerek Emmo untuk operasional Badan Gizi Nasional (BGN).

Modus Operansi dan Penetapan Tersangka Baru

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa penetapan status hukum terhadap AM dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti yang kuat. Korporasi yang dipimpin AM diduga kuat melakukan penggelembungan harga (mark up) pada unit kendaraan listrik yang disuplai ke pihak BGN.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Daftar Tersangka yang Sudah Dijerat Sebelumnya

Sebelum AM terseret, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dalam sengkarut tata kelola anggaran di lembaga baru tersebut. Berikut adalah daftar pihak-pihak yang telah ditahan:

  • Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
  • Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)
  • Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
  • Asep Yusuf Somantri / AYS (Pihak swasta/orang dekat Sony Sonjaya)

Gurita Penyimpangan Proyek MBG

Penyidikan kejaksaan mengungkap bahwa penyelewengan dana dalam program prioritas ini tidak hanya terjadi pada satu sektor. Selain dugaan penggelembungan harga motor listrik Emmo, penyidik juga mengendus sejumlah praktik lancung lainnya, meliputi:

  1. Kongkalikong Yayasan: Dugaan keterikatan para tersangka dengan yayasan tertentu yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  2. Mark Up Massal Vendor: Indikasi penggelembungan anggaran pada pengadaan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari perangkat tablet komputer, televisi, sepatu, hingga armada transportasi.

Di tengah bergulirnya kasus ini, tersangka Sony Sonjaya dilaporkan telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya, Sony disebut-sebut telah membeberkan 26 nama lain yang diduga ikut menikmati atau terlibat dalam aliran dana haram tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BGN Dadan Hindayana korupsi MBG
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.