Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Heboh Cicadas! Ini Alasan Halte BRT Bandung Raya Justru Dibangun di Tengah Jalan

Senin, 14 September 2026 12:32 WIB

Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri

Senin, 14 September 2026 12:03 WIB

Disentil soal Privilege, Maudy Ayunda Minta Maaf Usai Video Mindfulness

Senin, 14 September 2026 11:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Heboh Cicadas! Ini Alasan Halte BRT Bandung Raya Justru Dibangun di Tengah Jalan
  • Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri
  • Disentil soal Privilege, Maudy Ayunda Minta Maaf Usai Video Mindfulness
  • Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Transport 8, Banyak Penumpang Wanita Terjebak di Kamar Saat Kapal Terbalik
  • City Menang 1-0, Gol Haaland Malah Jadi Bumerang? Pro Ref Bongkar Kesalahan VAR
  • Belum Pulih dari Luka SUGBK, Persib Sudah Harus Berperang di Markas FC Seoul
  • 30 Orang Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG di KBB, 25 Masih Dirawat
  • Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

By Aga GustianaJumat, 12 Juni 2026 19:13 WIB2 Mins Read
Eks Petinggi BGN terseret kasus korupsi program MBG. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas skandal dugaan rasuah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, korps adhyaksa resmi menambah daftar tersangka dengan menjerat AM, yang menjabat sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).

Perusahaan tersebut merupakan vendor yang bertanggung jawab atas pengadaan armada motor listrik bermerek Emmo untuk operasional Badan Gizi Nasional (BGN).

Modus Operansi dan Penetapan Tersangka Baru

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa penetapan status hukum terhadap AM dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti yang kuat. Korporasi yang dipimpin AM diduga kuat melakukan penggelembungan harga (mark up) pada unit kendaraan listrik yang disuplai ke pihak BGN.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:  Kasus Keracunan Massal MBG di Papua, Kepala BGN Ungkap Masak Terlalu Dini Jadi Pemicu Utama

Daftar Tersangka yang Sudah Dijerat Sebelumnya

Sebelum AM terseret, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dalam sengkarut tata kelola anggaran di lembaga baru tersebut. Berikut adalah daftar pihak-pihak yang telah ditahan:

Baca Juga:  Program MBG Mulai Goyah: Keracunan Massal hingga SPPG Berguguran Akibat Masalah Anggaran
  • Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
  • Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)
  • Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
  • Asep Yusuf Somantri / AYS (Pihak swasta/orang dekat Sony Sonjaya)

Gurita Penyimpangan Proyek MBG

Penyidikan kejaksaan mengungkap bahwa penyelewengan dana dalam program prioritas ini tidak hanya terjadi pada satu sektor. Selain dugaan penggelembungan harga motor listrik Emmo, penyidik juga mengendus sejumlah praktik lancung lainnya, meliputi:

  1. Kongkalikong Yayasan: Dugaan keterikatan para tersangka dengan yayasan tertentu yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  2. Mark Up Massal Vendor: Indikasi penggelembungan anggaran pada pengadaan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari perangkat tablet komputer, televisi, sepatu, hingga armada transportasi.
Baca Juga:  Sidang Kasus Pasar Cigasong, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Bukti Aliran Dana ke Pemkab Majalengka

Di tengah bergulirnya kasus ini, tersangka Sony Sonjaya dilaporkan telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya, Sony disebut-sebut telah membeberkan 26 nama lain yang diduga ikut menikmati atau terlibat dalam aliran dana haram tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BGN korupsi MBG
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Heboh Cicadas! Ini Alasan Halte BRT Bandung Raya Justru Dibangun di Tengah Jalan

Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri

Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Transport 8, Banyak Penumpang Wanita Terjebak di Kamar Saat Kapal Terbalik

Keracunan Makanan

30 Orang Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG di KBB, 25 Masih Dirawat

Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang

Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.