bukamata.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) RI memberikan sertifikat halal kepada 1.000 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat
Pemberian sertifikat halal ini diberikan Kementerian KUKM saat acara Roadshow #KITAHALALIN Jabar 2024 yang juga diprakarsai Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).
Sertifikat halal ini berangkat dari self declare (klaim sendiri) UMKM lalu kemudian didampingi Kementerian KUKM untuk didaftarkan mendapatkan sertifikat halal.
Diketahui, proses pendampingan sudah dimulai sejak April 2024.
Adapun produk-produk UMKM yang dapat sertifikat halal self declare itu berasal dari Bandung Raya yakni Kota/Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Terkait pemberian sertifikat halal bagi 1.000 produk UMKM Jabar tersebut tentunya disambut baik oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Hanya saja, Bey mengingatkan sertifikat tersebut harus betul-betul mencerminkan kehalalan produknya, mengingat ini adalah self declare.
“Kami mendukung pemberian sertifikat halal, tapi itu tadi harus ada kejelasan aturan,” ujar Bey Machmudin.
“Jadi kami dari sisi pemerintah baik Pusat Kementerian, dan Pemda Provinsi Jabar, mendorong transparan mungkin,” tambahnya.
Menurut Bey, Jabar adalah provinsi dengan populasi muslim terbesar di Indonesia, maka pastinya produk halal termasuk dari UMKM menjadi tuntutan.
Sebagai informasi, dari data hingga akhir 2023 Jabar menjadi provinsi dengan jumlah produk bersertifikat halal terbanyak di Indonesia, sebanyak 694.684 produk.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini