bukamata.id – Sebuah video penangkapan artis sinetron berinisial MR mendadak viral usai diunggah ke kanal YouTube Bang Rani Stones. Video berdurasi singkat itu langsung menyedot perhatian publik karena menampilkan detik-detik penangkapan MR, yang akhirnya diketahui bernama Muhammad Renald Kadri.
Aktor muda ini diduga memeras kekasihnya sendiri, seorang artis pria berinisial IMT, dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video intim mereka ke publik. Hubungan asmara mereka sebelumnya dirahasiakan karena bersifat sesama jenis.
Penangkapan MR dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih pada Rabu (5/7/2025). Dalam video yang beredar, MR terlihat bersembunyi di dalam mobil bekas dalam kondisi rusak, mengenakan kaus kuning dan celana krem. Ia berusaha kabur dari kejaran polisi, namun akhirnya berhasil diamankan.
Ketika diinterogasi, MR menyebutkan identitas lengkapnya: “Muhammad Rayyan Al Kadrie.” Polisi kemudian menggali keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut. MR mengaku sempat meminta uang, namun membantah jumlahnya mencapai Rp20 juta. “Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit,” ujarnya. Ia juga menolak disebut memeras karena uang tersebut diminta setelah mereka menjalin hubungan.
Namun, pernyataan MR dibantah tegas oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan. “MR memaksa korban menyerahkan uang dengan mengancam akan mempublikasikan konten pribadi yang sangat sensitif, termasuk rekaman hubungan fisik mereka,” tegas Pengky.
Motif utama MR disebut karena cemburu setelah mengetahui IMT berciuman dengan pria lain. Meski MR mencoba membela diri, polisi telah mengantongi sejumlah bukti digital serta pengakuan korban.
Saat ini MR resmi ditahan dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini menggemparkan publik, tak hanya karena melibatkan figur publik, tetapi juga karena menyingkap sisi gelap dari hubungan pribadi yang berubah menjadi tindak kriminal.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










