bukamata.id– Terjadi Penusukan terhadap pemuda berinisial FAA (17) pada Minggu (29/10) di Jalan Ciparungpung, Kecamatan Cibeunying Kidul. Pelaku Nendi Nurjaman alias Majeng (31) berhasil diamankan di unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul.
Kompol Suparman mengatakan, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku mendatangi sebuah acara peringatan Sumpah Pemuda. Kemudian, di sana sempat terjadi perkelahian di antara teman dari korban dan teman dari pelaku.
“Kejadiannya awal mula dari keributan,” ujarnya di Polsek Cibeunying Kidul pada Kamis (2/11).
Melihat perkelahian itu, korban dan pelaku kemudian berupaya untuk melerai dan terjadi lah aksi penusukan.
“Korban dan pelaku sama-sama melerai, namun pelaku yang kesal karena perkelahian tak kunjung mereda, lantas mengeluarkan sebilah pisau dari balik jaketnya dan ditusukkan ke bagian dada korban,” lanjutnya.
Pelaku melarikan diri usai menusuk korban. Sementara itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong. Tak lama setelah itu, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Polisi yang langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksinya saat sedang melerai temannya yang berkelahi dan tak dalam pengaruh minuman keras.
“Tidak ada pengaruh miras,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini