Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan Heboh! Netizen Berebut Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor

Senin, 16 Maret 2026 17:29 WIB

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Senin, 16 Maret 2026 17:01 WIB
Persib

Persib di Jalur Juara! Bojan Ingatkan Ancaman Borneo FC dan Persija

Senin, 16 Maret 2026 16:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadan Heboh! Netizen Berebut Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor
  • Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026
  • Persib di Jalur Juara! Bojan Ingatkan Ancaman Borneo FC dan Persija
  • Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung
  • Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih
  • Kejutan Besar! Raline Shah Jadi Milea di Film Dilan ITB 1997, Adu Peran dengan Ariel NOAH
  • Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perubahan TPP ASN dan PPPK 2025, Cek Besaran dan Kebijakan di Berbagai Provinsi

By SusanaSenin, 3 Februari 2025 16:00 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, menjadi salah satu faktor utama yang menarik banyak orang untuk bergabung dengan profesi ini.

Pada tahun 2025, besaran TPP akan mengalami penyesuaian sesuai dengan peraturan masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

Peraturan TPP ASN di Tahun 2025

Setiap daerah memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan besaran TPP bagi pegawainya, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Keputusan Gubernur, Bupati, atau Walikota masing-masing.

TPP diberikan sebagai tambahan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan melekat, bagi PNS dan PPPK yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jabatan, kelas jabatan, dan beban kerja yang diemban.

Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa pembayaran TPP dimulai sejak Januari. Besaran TPP yang diberikan sudah termasuk perhitungan pajak, sehingga nominal yang diterima oleh ASN merupakan jumlah bersih setelah dipotong pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perbandingan Besaran TPP di Beberapa Daerah

  1. DKI Jakarta
    DKI Jakarta dikenal sebagai salah satu daerah dengan besaran TPP tertinggi. Sebagai contoh, pada tahun 2022:

    • Sekretaris Daerah dengan kelas jabatan 17 menerima TPP sebesar Rp127 juta per bulan.
    • Asisten Sekda mendapatkan Rp63.900.000
    • Kepala Biro menerima sekitar Rp55 juta per bulan.
    • PNS yang ditetapkan sebagai ketua kelompok memperoleh Rp39.960.000.
  2. Provinsi Kepulauan Riau
    Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12552 Tahun 2025 menetapkan besaran TPP bagi ASN di wilayah ini, di antaranya:

    • Fungsional Ahli Pertama: Rp14 juta untuk beban kerja dan Rp11 juta untuk prestasi kerja.
    • Pejabat fungsional madya bisa mendapatkan TPP hingga Rp15 juta per bulan.
    • ASN yang bekerja di sektor dengan risiko tinggi, seperti petugas kesehatan yang menangani penyakit menular, mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp394.000.
  3. Kabupaten Tegal
    Besaran TPP di daerah ini bervariasi tergantung pada jabatan dan kelas jabatan ASN. Jabatan pelaksana permulaan menerima sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Baca Juga:  Kebijakan Dedi Mulyadi Picu Penolakan Daerah, Pakar: Ada Masalah Koordinasi Antarpemerintah

Pengaruh Jabatan dan Golongan terhadap Besaran TPP

Setiap ASN menerima TPP berdasarkan jabatan dan golongan mereka. Misalnya:

  • Jabatan fungsional ahli madya menerima Rp15,6 juta.
  • Jabatan administrator berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp9 juta.
  • Jabatan fungsional ahli muda menerima Rp11 juta.
Baca Juga:  8.921 ASN Kota Bandung Ikrar Netralitas untuk Pilkada 2024

Untuk jabatan pelaksana, khususnya bagi PPPK formasi 2024 yang diangkat pada tahun 2025, besaran TPP-nya belum ditetapkan secara pasti. Namun, diperkirakan berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada daerah dan kebijakan Pemda masing-masing.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Sebut Kemungkinan ASN dan Kelapa Desa Terlibat Kampanye

Keuntungan ASN dengan TPP Tinggi

Salah satu alasan utama banyak orang tertarik menjadi ASN adalah adanya tambahan penghasilan yang cukup besar melalui skema TPP ini.

Sementara itu, PPPK yang tidak memiliki kesempatan kenaikan pangkat tetap bisa menikmati tambahan penghasilan dari TPP jika Pemda mereka mengalokasikan anggaran untuk itu.

TPP merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK. Besarannya bervariasi di setiap daerah, bergantung pada peraturan yang berlaku dan kemampuan anggaran daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji PNS PPPK TPP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.