Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung

Rabu, 1 April 2026 20:48 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing

Rabu, 1 April 2026 20:41 WIB

Laga Persib vs Semen Padang Tak Disiarkan TV?

Rabu, 1 April 2026 20:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung
  • Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
  • Laga Persib vs Semen Padang Tak Disiarkan TV?
  • Modal Kaos Pemberian Dosen, Anak Ini Buktikan Doa Ibu Tembus Jalur Langit ke ITB!
  • KA Ciremai Terganggu Longsor di Maswati–Sasaksaat, Lokomotif Anjlok
  • Viral Link Video 7 Menit ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Bikin Heboh, Netizen Berburu di Telegram
  • Heboh Mangga Mini Thailand, Hartono Soekwanto Ungkap Peluang Besar untuk Petani Jabar
  • Kesempatan Emas Frans Putros! Bojan Hodak Ungkap Momen Langka Menuju Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragis! Pulang dari Malaysia, Iis Nurparida Justru Dibunuh Sahabatnya Sendiri

By SusanaSelasa, 14 Oktober 2025 18:02 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Cimahi) berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Iis Nurparida (44), warga Kadungora, Kabupaten Garut.

Korban ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, dengan luka jeratan di leher.

Korban yang baru pulang dari Malaysia itu diduga dibunuh oleh teman dekatnya sendiri, berinisial CN (31), yang dibantu oleh rekannya MF (23).

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara menjelaskan, kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas pada 1 Oktober 2025 di Kampung Koreh Kotok, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Kami menemukan jenazah perempuan di aliran Sungai Citarum yang belum diketahui identitasnya. Dari hasil identifikasi sidik jari, diketahui korban adalah Iis Nurparida, seorang TKW yang baru kembali dari Malaysia. Pihak keluarga pun membenarkan identitas tersebut,” ujar AKP Teguh Kumara di Mapolres Cimahi, Selasa (14/10/2025).

Kronologi dan Penemuan Korban

Baca Juga:  Usai Dibuang di Banjar, Barang Branded Indriana Dijual Tersangka hingga Raup Rp68 Juta

Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat memberi kabar kepada keluarga bahwa ia akan pulang ke Indonesia dan meminta doa keselamatan.

Namun, komunikasi terputus pada 29 September 2025, ketika pesan singkat tidak dibalas dan telepon korban tidak bisa dihubungi lagi.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di Bandara Soekarno Hatta, dan menemukan bahwa korban dijemput dua pria menggunakan mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi D 1018 VBY. Kedua pria tersebut ternyata adalah pelaku pembunuhan, CN dan MF.

Baca Juga:  Usai Dibuang di Banjar, Barang Branded Indriana Dijual Tersangka hingga Raup Rp68 Juta

Motif Pembunuhan TKW Iis Nurparida

Motif utama pembunuhan Iis terungkap karena CN takut korban menagih uang hasil kerja selama di Malaysia. Selama menjadi TKW, Iis rutin mengirimkan uang kepada CN untuk disimpan.

“Tersangka CN mengaku uang korban sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Total kerugian mencapai Rp100 juta, termasuk barang milik korban yang ikut diambil,” kata AKP Teguh.

CN yang sempat tinggal satu kontrakan dengan korban itu mengaku mengenal Iis cukup lama. Ia kemudian mengajak MF untuk membantu menghabisi korban, dengan janji bayaran setara dua kali gaji.

Baca Juga:  Usai Dibuang di Banjar, Barang Branded Indriana Dijual Tersangka hingga Raup Rp68 Juta

“Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang, sekitar Rp80 juta,” ujar CN di hadapan penyidik.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Cimahi dan dijerat pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,
  • Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Rencana,
  • Subsider Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan minimal 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus Polres Cimahi pembunuhan berencana pembunuhan TKW Garut TKW Malaysia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung

Modal Kaos Pemberian Dosen, Anak Ini Buktikan Doa Ibu Tembus Jalur Langit ke ITB!

KA Ciremai Terganggu Longsor di Maswati–Sasaksaat, Lokomotif Anjlok

Heboh Mangga Mini Thailand, Hartono Soekwanto Ungkap Peluang Besar untuk Petani Jabar

Kasus Suap Ade Kuswara, Rumah Ono Surono Disatroni Penyidik KPK

Menunggu Janji yang Tak Kunjung Datang, Saparudin Bertahan di Rumah Rapuh Bersama 12 Jiwa

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.