bukamata.id – Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait maraknya kasus pelanggaran kode etik profesi kedokteran yang melibatkan oknum tenaga medis, termasuk kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut yang viral belakangan ini.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan bahwa pihak universitas sangat menyesalkan segala bentuk tindakan yang mencoreng etika profesi kedokteran, di mana pun insiden tersebut terjadi.
“Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban. Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” tegas Dandi, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Viral! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG
Menanggapi kabar bahwa oknum dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melakukan pelecehan saat USG di Garut merupakan lulusan spesialis obstetri dan ginekologi Unpad, Dandi membenarkan hal tersebut berdasarkan penelusuran awal.
“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad. Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Dandi menekankan bahwa jika terbukti pelaku adalah alumni Unpad, maka kasus ini sepenuhnya berada di luar wewenang institusi pendidikan karena yang bersangkutan telah lulus dan berpraktik sebagai tenaga profesional.
“Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan,” tegasnya.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Begini Kata Dinkes
Meski demikian, Unpad menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum dan peraturan etika pendidikan di lingkungan kampus agar tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman.
“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus,” ungkap Dandi.
Lebih lanjut, Unpad mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











