Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Thom Haye Bongkar Fakta Minimnya Menit Bermain Pemain Persib di Timnas

Kamis, 2 April 2026 11:13 WIB
KIP Kuliah

Kuliah Gratis 2026! Begini Cara Daftar KIP Kuliah agar Bebas Biaya UTBK-SNBT

Kamis, 2 April 2026 11:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Ramai Dicari di TikTok, Video ‘Part 2’ Ini Ternyata Picu Risiko Serius

Kamis, 2 April 2026 10:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Thom Haye Bongkar Fakta Minimnya Menit Bermain Pemain Persib di Timnas
  • Kuliah Gratis 2026! Begini Cara Daftar KIP Kuliah agar Bebas Biaya UTBK-SNBT
  • Ramai Dicari di TikTok, Video ‘Part 2’ Ini Ternyata Picu Risiko Serius
  • Tiga Kali Berturut-turut! Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia
  • Gempa 7,6 SR Guncang Bitung-Manado, 1 Orang Tewas
  • Gokil! Frans Putros Berpotensi Lawan Mbappe dan Haaland di Piala Dunia 2026
  • Cuma Pakai Pulpen, Remaja 14 Tahun Asal Pekalongan Ini Lukis Wajah Mirip Foto 100 Persen!
  • Tembus Rekor Baru! Harga Emas Antam di Pegadaian Sentuh Rp3 Juta per Gram Hari Ini 2 April 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bocoran Jadwal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Siap-siap Terima Honor Pertama!

By SusanaMinggu, 19 Oktober 2025 16:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah instansi kini telah menetapkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, langkah penting yang menandai pegawai resmi mulai bertugas.

Setelah penetapan NI, gaji pertama menjadi hal yang paling dinantikan oleh para pegawai PPPK.

Apa Itu NI PPPK Paruh Waktu?

NI atau Nomor Induk merupakan identitas resmi dan unik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK Paruh Waktu.

Nomor ini mencantumkan informasi penting dan menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Setelah SK diterbitkan, pegawai secara resmi dapat melaksanakan tugas dan menerima hak kepegawaiannya, termasuk gaji pertama.

Proses Pelantikan dan Dokumen Penting

Baca Juga:  Resmi! Ini Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Lengkap dengan Tunjangannya

Setelah menerima NI dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pegawai akan menerima SK pengangkatan.

Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan dan menandatangani perjanjian kerja yang memuat masa kontrak minimal 1 tahun sesuai aturan ASN.

Selain itu, peserta harus melaporkan diri ke instansi penempatan dan menerima dokumen penting lain seperti:

  • Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT)
  • Tanggal Mulai Tugas (TMT)
Baca Juga:  Sudah Lulus PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Cara Cek Nomor Induk dan Besaran Gajinya untuk S1

Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair?

Berdasarkan informasi terbaru, sebagian PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji pertama pada November-Desember 2025, sementara sebagian lainnya dijadwalkan menerima gaji pertama pada Januari 2026.

Skema dan Ketentuan Gaji PPPK Paruh Waktu

Gaji dan ketentuan PPPK Paruh Waktu diatur melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Beberapa poin pentingnya:

  • Jam kerja singkat: 4 jam per hari atau 20 jam per minggu
  • Gaji lebih rendah dibanding PPPK Penuh Waktu di wilayah yang sama
  • Tetap memiliki kesempatan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, jika memenuhi syarat dan berprestasi
Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran Gaji, Tunjangan, dan Daftar UMP Provinsi

Dengan alur yang jelas dari penetapan NI hingga pencairan gaji, PPPK Paruh Waktu dapat mempersiapkan diri dengan baik agar hak dan kewajiban sebagai pegawai ASN terpenuhi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gaji Pertama PPPK Gaji PPPK Paruh Waktu Jadwal Cair Gaji PPPK PPPK Paruh Waktu 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

gempa

Gempa 7,6 SR Guncang Bitung-Manado, 1 Orang Tewas

Ilustrasi gempa

Update Gempa Hari Ini: Bitung-Manado Diguncang Magnitudo 7,3, Berpotensi Tsunami

Jangan Sampai Terlewat! Ini 4 Syarat Ikut Program Nikah Gratis Kota Bandung

Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung

Modal Kaos Pemberian Dosen, Anak Ini Buktikan Doa Ibu Tembus Jalur Langit ke ITB!

KA Ciremai Terganggu Longsor di Maswati–Sasaksaat, Lokomotif Anjlok

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.