Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Kamis, 30 Juli 2026 02:00 WIB

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

Kamis, 30 Juli 2026 01:00 WIB

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sudah Lulus PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Cara Cek Nomor Induk dan Besaran Gajinya untuk S1

By SusanaKamis, 9 Oktober 2025 04:03 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik bagi para tenaga honorer! Kini Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025) sudah bisa dicek secara resmi.

Proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 telah berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025. Setelah tahap ini selesai, para honorer dapat melakukan pengecekan status NI mereka secara online melalui sistem MOLA BKN (Manajemen Online Layanan Aparatur).

Cara Cek Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN

Pengecekan dilakukan melalui portal MOLA BKN, sistem informasi kepegawaian berbasis web milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui sistem ini, para PPPK dapat memantau status pengusulan, verifikasi, hingga penetapan NI mereka dengan lebih cepat, akurat, dan transparan, tanpa perlu datang langsung ke kantor BKD daerah.

Langkah-langkah umumnya sebagai berikut:

  1. Akses situs resmi MOLA BKN di laman https://mola.bkn.go.id
  2. Login menggunakan akun ASN atau PPPK yang telah terdaftar.
  3. Pilih menu “Status Penetapan NI PPPK”.
  4. Masukkan data pribadi sesuai NIK atau nomor registrasi.
  5. Hasil status penetapan akan muncul secara otomatis.

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Salah satu pertanyaan yang banyak muncul dari para honorer adalah soal gaji PPPK Paruh Waktu 2025, terutama untuk lulusan Sarjana (S1).

Secara umum, perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.

  • PPPK penuh waktu bekerja sekitar 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
  • PPPK paruh waktu hanya bekerja sekitar 4 jam per hari.

Dengan demikian, penghasilan PPPK paruh waktu disesuaikan dengan jam kerja dan standar upah minimum di masing-masing daerah (UMP/UMK).

Berdasarkan ketentuan tersebut, gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 tahun 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan, tergantung wilayah kerja.

Sebagai pembanding, PPPK penuh waktu lulusan S1 yang berada di Golongan IX memiliki gaji pokok sekitar Rp3,2 juta hingga Rp5,26 juta per bulan.

Artinya, pendapatan PPPK paruh waktu lulusan S1 bisa lebih kecil, sejajar, atau mendekati gaji PPPK penuh waktu, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Dengan dibukanya akses cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025, para honorer kini bisa memastikan status penetapan mereka secara online melalui MOLA BKN.

Sementara itu, bagi lulusan S1 yang telah resmi menjadi PPPK Paruh Waktu 2025, kisaran gaji yang diterima berada di antara Rp2,2 juta – Rp5,4 juta, bergantung pada UMP/UMK dan beban kerja daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cara cek MOLA BKN Gaji PPPK S1 NI PPPK BKN PPPK 2025 PPPK honorer PPPK Paruh Waktu 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.