Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius

Selasa, 5 Mei 2026 05:00 WIB
Persib Bandung

Gila! Persib Bandung Dikabarkan Sudah Kunci 2 Pemain Asing, Koeman Jr Ikut Merapat?

Selasa, 5 Mei 2026 04:00 WIB

Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima

Selasa, 5 Mei 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Gila! Persib Bandung Dikabarkan Sudah Kunci 2 Pemain Asing, Koeman Jr Ikut Merapat?
  • Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! Ini Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Lengkap dengan Tunjangannya

By SusanaSelasa, 7 Oktober 2025 21:43 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Berapa gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025? Pertanyaan ini banyak dicari para tenaga non-ASN atau honorer yang berharap bisa ikut serta dalam program reformasi aparatur sipil negara. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Program PPPK Paruh Waktu: Solusi Penataan Tenaga Non-ASN

Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menata tenaga non-ASN agar lebih tertata secara administratif dan mendapatkan hak yang layak.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan bagi peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN namun tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Rincian Besaran Gaji ASN Usai Kenaikan Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun belum mengisi formasi,” ujar Aba Subagja.

Jam Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu

Berbeda dari PPPK penuh waktu, PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, sehingga gajinya pun menyesuaikan proporsi jam kerja dan tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga:  Gaji, Tunjangan, dan Hak PPPK Paruh Waktu: Penjelasan Lengkap

Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih menjadi pegawai non-ASN atau disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan.

Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan sejumlah tunjangan, di antaranya:

  1. Tunjangan Pekerjaan
    Diberikan sesuai dengan jenis pekerjaan dan tanggung jawab jabatan.
  2. Tunjangan Hari Raya (THR)
    Dibayarkan sebelum hari raya keagamaan sesuai ketentuan pemerintah.
  3. Tunjangan Transportasi
    Diberikan dalam kondisi tertentu untuk menunjang kelancaran tugas.
  4. Tunjangan Perlindungan Sosial
    Meliputi kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga:  Status Baru Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Ketentuan Gaji dan Tunjangannya

Dengan berbagai fasilitas dan tunjangan tersebut, PPPK Paruh Waktu menjadi langkah positif dalam memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN.

Meskipun jam kerjanya lebih singkat, status dan hak-hak mereka kini lebih terlindungi oleh regulasi pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji ASN 2025 Gaji PPPK Paruh Waktu PPPK 2025 pppk non asn PPPK Paruh Waktu Tunjangan PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima

peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.