Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Rabu, 5 Agustus 2026 05:00 WIB

Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu

Rabu, 5 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya
  • Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! Ini Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Lengkap dengan Tunjangannya

By SusanaSelasa, 7 Oktober 2025 21:43 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Berapa gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025? Pertanyaan ini banyak dicari para tenaga non-ASN atau honorer yang berharap bisa ikut serta dalam program reformasi aparatur sipil negara. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Program PPPK Paruh Waktu: Solusi Penataan Tenaga Non-ASN

Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menata tenaga non-ASN agar lebih tertata secara administratif dan mendapatkan hak yang layak.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan bagi peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN namun tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi pada tahun anggaran 2024.

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun belum mengisi formasi,” ujar Aba Subagja.

Jam Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu

Berbeda dari PPPK penuh waktu, PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, sehingga gajinya pun menyesuaikan proporsi jam kerja dan tanggung jawab yang diemban.

Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih menjadi pegawai non-ASN atau disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan.

Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan sejumlah tunjangan, di antaranya:

  1. Tunjangan Pekerjaan
    Diberikan sesuai dengan jenis pekerjaan dan tanggung jawab jabatan.
  2. Tunjangan Hari Raya (THR)
    Dibayarkan sebelum hari raya keagamaan sesuai ketentuan pemerintah.
  3. Tunjangan Transportasi
    Diberikan dalam kondisi tertentu untuk menunjang kelancaran tugas.
  4. Tunjangan Perlindungan Sosial
    Meliputi kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Dengan berbagai fasilitas dan tunjangan tersebut, PPPK Paruh Waktu menjadi langkah positif dalam memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN.

Meskipun jam kerjanya lebih singkat, status dan hak-hak mereka kini lebih terlindungi oleh regulasi pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji ASN 2025 Gaji PPPK Paruh Waktu PPPK 2025 pppk non asn PPPK Paruh Waktu Tunjangan PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.