Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sabtu, 28 Maret 2026 11:25 WIB
Timnas Indonesia

Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 11:09 WIB

Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis

Sabtu, 28 Maret 2026 11:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh
  • Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram
  • Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an
  • Performa Gemilang Beckham Putra di FIFA Series 2026: Penantian Panjang yang Berbuah Manis
  • Update Besar! 63 Kode Redeem FF Max 28 Maret 2026: Sikat Bundle Panther & AK47 Unicorn Ice Age Tanpa Top Up
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal? Simak Penjelasannya

By SusanaSelasa, 27 Mei 2025 14:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Hewan Kurban. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Iduladha merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang sarat makna. Umat Muslim di seluruh dunia memperingatinya dengan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan, meneladani kisah Nabi Ibrahim AS.

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah boleh berkurban atas nama orang yang telah wafat?

Untuk menjawabnya, mari kita bahas lebih dalam pandangan ulama, dasar hukum, serta tata cara berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia.

1. Makna Kurban dan Pertanyaan Seputar Orang yang Telah Wafat

Kurban adalah ibadah yang dijalankan pada 10 Zulhijah hingga hari tasyrik, dan merupakan bentuk penghambaan serta rasa syukur kepada Allah SWT. Hewan kurban harus sesuai syarat dan disembelih atas dasar niat yang tulus.

Dalam pelaksanaannya, tak sedikit umat yang ingin menyertakan nama orang tuanya atau kerabat yang telah meninggal dalam ibadah ini. Pertanyaannya, apakah hal itu dibenarkan dalam syariat?

Baca Juga:  Bolehkan Shalat Subuh Jam 7 Pagi? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya

Mayoritas ulama sepakat, seseorang boleh berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia, khususnya jika sebelumnya almarhum pernah berwasiat. Bahkan, dalam beberapa mazhab seperti Syafi’i dan Hanbali, hal ini dianjurkan dengan syarat tertentu. Mazhab Hanafi bahkan membolehkan tanpa wasiat, selama diniatkan sebagai bentuk sedekah atas nama almarhum.

2. Dalil-Dalil dan Pendapat Para Ulama

Meskipun Al-Qur’an tidak secara eksplisit menyebutkan hukum kurban untuk orang meninggal, para ulama mengaitkannya dengan konsep amal jariyah. Hadis yang diriwayatkan Muslim menyatakan bahwa amalan seseorang terputus saat meninggal dunia, kecuali tiga hal: salah satunya adalah sedekah jariyah.

Kurban yang diniatkan sebagai sedekah bisa menjadi bagian dari amal jariyah. Imam Ahmad bin Hanbal misalnya, menyebut bahwa kurban atas nama mayit diperbolehkan karena pahalanya akan sampai sebagaimana pahala haji dan sedekah.

Baca Juga:  Pilu! Jennifer Coppen Ungkap Pesan Sang Suami sebelum Meninggal ‘Hanya Maut yang Bisa Misahin Kita Jen’

Sebagian ulama juga merujuk pada amalan Rasulullah SAW yang menyembelih kurban untuk umatnya, baik yang hidup maupun yang telah wafat. Dari sini, jelas bahwa tidak ada larangan keras dalam hal ini, selama pelaksanaan kurban tetap mengikuti rambu-rambu syariat.

3. Tata Cara Kurban untuk Orang yang Telah Meninggal

Melaksanakan kurban atas nama almarhum tidak jauh berbeda dari kurban biasa, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Niat yang Jelas: Pastikan niat diperuntukkan bagi orang yang telah meninggal, baik diucapkan saat menyembelih atau diniatkan dalam hati.
  • Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat: Hewan harus sehat, cukup umur, dan memenuhi syarat yang ditetapkan dalam fiqih.
  • Distribusi Daging: Sama seperti kurban biasa, daging dibagikan kepada fakir miskin, keluarga, dan boleh dikonsumsi oleh pelaksana. Namun, jika berdasarkan wasiat, maka seluruh daging harus disedekahkan.
  • Penyaluran Melalui Lembaga: Untuk transparansi dan efisiensi, sebaiknya penyaluran kurban dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau lembaga terpercaya lainnya.
Baca Juga:  Bupati Bandung Kunjungi Para Nakes dan Pasien RSUD Otista saat Hari Raya Iduladha

4. Manfaat dan Keutamaan Kurban untuk Almarhum

Melaksanakan kurban untuk orang yang sudah wafat bukan hanya ibadah, melainkan juga bentuk cinta dan penghormatan terakhir. Berikut beberapa hikmahnya:

  • Amal Jariyah yang Mengalirkan Pahala: Kurban yang diniatkan untuk mayit bisa menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi mereka di alam kubur.
  • Menguatkan Ikatan Emosional: Meski telah tiada, hubungan batin tetap terjaga melalui doa dan amal ibadah seperti kurban.
  • Latihan Keikhlasan dan Keteladanan: Ibadah ini mengajarkan keikhlasan, karena dilakukan tanpa pamrih duniawi. Anak-anak dan keluarga pun belajar pentingnya berbakti setelah orang tua wafat.
  • Pintu Keberkahan dan Rezeki: Allah menjanjikan pahala dan keberkahan bagi orang yang ikhlas berkurban, termasuk dalam bentuk kebaikan yang dirasakan oleh keluarga almarhum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berkurban hukum Iduladha meninggal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis

Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram

Kode Redeem FF

Update Besar! 63 Kode Redeem FF Max 28 Maret 2026: Sikat Bundle Panther & AK47 Unicorn Ice Age Tanpa Top Up

Link Telegram ‘Full Video’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Bertebaran, Part 2 Ada yang Janggal?

Terbongkar Rahasia Gelap di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Konten Luar Negeri?

AWAS JEBAKAN! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Umpan Hacker Curi Data Pribadi, Jangan Klik!

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.