bukamata.id – Janji pemberian bonus Rp1 miliar untuk Persib Bandung usai meraih gelar juara Liga 1 musim 2024/2025 kini menuai polemik. Dari total yang dijanjikan, baru Rp365 juta yang berhasil dikumpulkan, dan manajemen Persib menolak penerimaannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) sebelumnya menyatakan akan memberikan bonus Rp1 miliar dari dana pribadi, serta mengajak aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar untuk menggalang dana tambahan Rp1 miliar. Total bonus itu diumumkan saat pawai kemenangan Persib di Bandung pada 25 Mei 2025.
“Ini dari saya pribadi Rp1 miliar, dan saya minta Sekda mengkoordinasi ASN untuk tambahan Rp1 miliar lagi. Tidak boleh dari APBD,” ucap Dedi saat itu.
Bonus dari ASN Tak Terkumpul, Persib Menolak
Sayangnya, hingga akhir Juni, dana urunan ASN Pemprov hanya berhasil mengumpulkan Rp365.525.000. Dana tersebut sempat diserahkan melalui Sekda Jabar, Herman Suryatman, namun mendapat penolakan dari manajemen Persib.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, menolak dana tersebut karena dianggap berisiko menimbulkan prasangka negatif dari suporter.
“Dijanjikan Rp1 miliar, yang dikumpulkan cuma Rp365 juta. Saya tolak, karena ini bisa jadi beban dan menimbulkan prasangka Bobotoh seolah Persib sudah menerima semua uang,” ujar Umuh, Jumat (27/6/2025).
Umuh Kritisi Janji yang Tidak Realistis
Umuh juga menyampaikan kritik keras kepada pihak Pemprov Jabar, yang dianggap terlalu cepat berjanji tanpa kalkulasi matang. Menurutnya, seharusnya bantuan bersifat sukarela tidak diumumkan dengan angka yang tinggi.
“Kalau memang sukarela, jangan sebut angka. Nanti jadi beban sendiri. Sekarang yang dikumpulkan tidak sesuai, jadi masalah,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa bonus kepada para pemain Persib lebih baik berasal dari dana internal atau sponsor resmi. Ia sendiri mengklaim telah memberikan bonus lebih besar dari dana pribadinya.
Umuh menegaskan bahwa sekalipun target Rp1 miliar dari ASN nantinya tercapai, manajemen Persib tetap menolak bantuan tersebut jika tidak disertai transparansi dan rincian penggunaan.
“Kami tidak akan terima. Kecuali ada detailnya. Jangan sampai jadi masalah hukum atau kecaman dari publik,” tegasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










