bukamata.id – Rencana penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada tahun anggaran 2026 memicu kekhawatiran di kalangan sekolah menengah swasta di Jawa Barat. Kebijakan tersebut dinilai dapat berimbas langsung pada biaya pendidikan, termasuk kemungkinan kenaikan SPP jika tidak ada dukungan operasional yang memadai.
Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Jawa Barat menilai, tanpa bantuan yang setara dengan BPMU, lembaga pendidikan swasta hampir tidak memiliki opsi selain menyesuaikan tarif sekolah demi menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Ketua FKSS SMA Jawa Barat Ade Andriana mengungkapkan bahwa rencana penghapusan sebenarnya sudah diketahui sebelumnya. Namun, perubahan bantuan menjadi skema beasiswa masih menyisakan banyak pertanyaan bagi pihak sekolah.
“Terkait dihapusnya BPMU di tahun 2026 kita semua sudah tahu pada tahun sebelumnya bahwa BPMU akan dihapus di tahun 2026 sebagai gantinya dengan pola beasiswa,” ujar Ade, Kamis (29/1/2026).
Menurut Ade, selama ini BPMU berperan penting dalam menopang kebutuhan operasional sekolah swasta, terutama untuk membayar honor tenaga pengajar. Tanpa bantuan tersebut, tekanan finansial dinilai sulit dihindari.
“Jika BPMU dihapus konsekuensinya pertama sekolah swasta pasti akan menaikan SPP sekian persen karena kita tahu BPMU itu untuk pembayaran honor guru,” katanya.
FKSS juga telah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Jawa Barat guna memastikan kabar mengenai kemungkinan tidak adanya anggaran bagi sekolah swasta. Dari hasil komunikasi itu, disebutkan bahwa bantuan tetap tersedia meski bentuknya berbeda.
“Saya juga komunikasi dengan wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mempertanyakan apakah benar anggaran untuk sekolah swasta 0 rupiah. Jawabannya tidak benar bahwa bantuan untuk sekolah swasta masih ada sebagai pengganti BPMU yaitu beasiswa,” ujar Ade.
Meski demikian, kejelasan mekanisme beasiswa masih menjadi tanda tanya besar. FKSS mempertanyakan apakah dana tersebut akan dialokasikan melalui APBD murni atau justru baru muncul dalam APBD perubahan.
“Mengenai beasiswa tersebut apakah akan disalurkan melalui APBD murni atau APBD perubahan. Jika melalui APBD perubahan kita juga riskan apakah benar akan ada atau tidak ada,” ucapnya.
Kekhawatiran semakin bertambah setelah FKSS menyoroti besaran anggaran yang disebut jauh lebih kecil dibandingkan BPMU. Sebelumnya, program tersebut memiliki alokasi sekitar Rp600 miliar, sementara beasiswa dikabarkan hanya mencapai Rp218 miliar.
“Dan kami dari pihak sekolah swasta sangat menyayangkan anggaran BPMU Rp600 miliar menjadi Rp218 miliar untuk beasiswa,” kata Ade.
Selain soal biaya pendidikan, penghapusan BPMU juga berpotensi memunculkan kembali persoalan lama terkait penyerahan ijazah siswa. FKSS mengingatkan bahwa pada 2025 telah ada kesepakatan untuk menyerahkan ijazah yang sempat tertahan jika bantuan tetap disalurkan.
“Kesepakatan FKSS JABAR pada tahun 2025 jika BPMU disalurkan maka ijazah yang masih tertahan di sekolah diserahkan dan kita semua sudah melakukan kesepakatan tersebut,” ujarnya.
Namun ke depan, kebijakan itu kemungkinan tidak bisa diterapkan secara menyeluruh.
“Ijazah yang tertahan di sekolah tidak akan dibagikan secara begitu saja terkecuali bagi peserta didik yang mendapatkan beasiswa yang datanya akan diambil dari DTSEN desil 1 sampai desil 4,” sambungnya.
FKSS juga menyoroti kejelasan sasaran program beasiswa, termasuk apakah bantuan hanya diberikan kepada siswa sekolah swasta atau juga mencakup sekolah negeri. Selain itu, mereka mempertanyakan konsistensi kebijakan apabila BPMU dihentikan.
“Kita juga mempertanyakan apakah beasiswa ini khusus untuk sekolah swasta saja atau dengan sekolah negeri juga. Serta kami juga pertanyakan jika BPMU dihapus apakah BOPD untuk sekolah negeri juga dihapus?” ujarnya.
Hingga saat ini, FKSS Jawa Barat masih menunggu penjelasan komprehensif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, serta Dinas Pendidikan, khususnya terkait teknis penyaluran beasiswa.
“Kami dari Forum masih menunggu informasi yang utuh untuk beasiswa tersebut baik dari Pemprov, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan pertama tentang disalurkannya beasiswa tersebut apakah di APBD murni atau APBD perubahan,” kata Ade.
FKSS berharap dialog resmi dengan para pemangku kepentingan segera terlaksana agar kebijakan baru tidak berujung pada bertambahnya beban orang tua siswa akibat kenaikan biaya sekolah.
“FKSS JABAR menunggu itu mudah-mudahan dalam waktu dekat ada pertemuan dengan pihak terkait,” pungkas Ade.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










